HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Belum lama ini, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membentuk Tim Ahli Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2025. Di luar struktur birokrasi pemerintahan, lantas berapa gaji dari staf ahli ini?
Munafri menyebut, tim ahli Pemkot Makassar nantinya akan digaji perjam, sesuai dengan aturan resmi pemerintah pusat.
“Per jam.” singkatnya, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga : Munafri Arifuddin: Hari Ini Makassar Posisi Siaga
Ia menyebut standar pengupahan itu mengacu langsung pada Standar Biaya Umum (SBU) dari Kementerian Dalam Negeri.
“Gaji sesuai dengan SBU. Kan ada aturannya, sudah ada sesuai dengan SBU. Jangan melanggar dari SBU,” ujar Munafri.
“Itu kita sesuaikan dengan SBU dari Permendagri langsung. Dari surat yang ada, itu tertulis satu juta dolar. Itu sesuai SBU-nya.” tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik Pengurus FKPP, Nurfadjri Fadeli Luran Didaulat Menjadi Ketum FKPP Kota Makassar
Ia juga menegaskan bahwa jika belum ada aturan tertulis yang mengatur lebih lanjut, maka bisa dibikinkan, meskipun ia yakin ketentuannya sudah sangat jelas.
“Kita pikir itu sudah selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar secara resmi membentuk Tim Ahli melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 981/188.4.45/Tahun 2025. Tim ini menggantikan formasi sebelumnya dan dirancang lebih ramping serta strategis. Jumlah anggota dipangkas dari 14 menjadi 8 orang sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Baca Juga : Sidak di MGC, Munafri Tegur Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja
Munafri menyebut bahwa langkah ini bukan sekadar simbolis, tetapi konkret untuk mendukung percepatan program prioritas pemerintahan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA). “Kita butuh kerja yang terukur dan berdampak,” tegasnya.
Dipimpin oleh Andi Hudli Huduri, tim ini memiliki mandat menyelaraskan kegiatan perangkat daerah dengan visi besar pemerintah, termasuk memastikan penggunaan anggaran yang fokus dan tepat sasaran. Tim ini juga diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman dari berbagai latar belakang, antara lain:
- Prof. Dr. Aswanto, SH., M.Si., DFM – Mantan Wakil Ketua MK RI
- Prof. Dr. Batara Surya, ST., M.Si – Rektor Universitas Bosowa
- Prof. Dr. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si – Guru Besar Universitas Hasanuddin
- Prof. Dr. Dra. Nurlina Subair, M.Si – Guru Besar Universitas Muhammadiyah Makassar
- Dr. Muhammad Idris DP, M.Si – Mantan Sekda Sulbar
- Dara Adinda Kesuma Nasution, S.Sos., MPP – Lulusan Oxford, eks pegawai Meta
- Andi Fadly Arifuddin – Musisi nasional
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Bukukan Dividen Rp1,3 Miliar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
