Logo Harian.news

Berangkat Umrah Tanpa Izin, Dua Pejabat Pemkot Makassar Dikritik Wali Kota

Editor : Redaksi Jumat, 27 Desember 2024 18:49
Berangkat Umrah Tanpa Izin, Dua Pejabat Pemkot Makassar Dikritik Wali Kota
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, diketahui sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah.

Namun, keberangkatan keduanya menjadi sorotan karena dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Danny Pomanto menegaskan, kedua pejabat tersebut berangkat umrah tanpa mendapatkan persetujuannya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Ia mengungkapkan bahwa permohonan izin umrah Kadisdik Muhyiddin yang diajukan melalui Pj Sekda telah ditolaknya. Alasan penolakan tersebut adalah karena banyaknya pekerjaan penting yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun.

“Saya batalkan izinnya karena sekarang akhir tahun. Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk berkas dan dokumen yang harus ditandatangani. Seharusnya ini tidak boleh terjadi,” ujar Danny Pomanto melalui saluran telpon, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

Akibat keberangkatan tanpa izin tersebut, Wali Kota juga tidak menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan. Hal ini menyebabkan sejumlah pekerjaan, terutama yang terkait pencairan anggaran, tertunda karena tidak ada pejabat yang berwenang untuk menandatangani dokumen.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kadisdik Muhyiddin baru akan kembali ke Indonesia sekitar tanggal 8 Januari 2025. Danny mengungkapkan bahwa segala persoalan yang tertunda akan diselesaikan setelah Muhyiddin kembali.

“Biarkan nanti dia pulang, baru menyelesaikan semua pekerjaan dan persoalan yang telah terbengkalai,” pungkasnya.

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda