HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, diketahui sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah.
Namun, keberangkatan keduanya menjadi sorotan karena dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Danny Pomanto menegaskan, kedua pejabat tersebut berangkat umrah tanpa mendapatkan persetujuannya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
Baca Juga : Disdik Makassar Upayakan Solusi untuk 1.323 Siswa Tidak Terdaftar di Dapodik
Ia mengungkapkan bahwa permohonan izin umrah Kadisdik Muhyiddin yang diajukan melalui Pj Sekda telah ditolaknya. Alasan penolakan tersebut adalah karena banyaknya pekerjaan penting yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun.
“Saya batalkan izinnya karena sekarang akhir tahun. Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk berkas dan dokumen yang harus ditandatangani. Seharusnya ini tidak boleh terjadi,” ujar Danny Pomanto melalui saluran telpon, Jumat (27/12/2024).
Akibat keberangkatan tanpa izin tersebut, Wali Kota juga tidak menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan. Hal ini menyebabkan sejumlah pekerjaan, terutama yang terkait pencairan anggaran, tertunda karena tidak ada pejabat yang berwenang untuk menandatangani dokumen.
Baca Juga : Danny Minta Pengangkatan Pj Sekda Makassar Tidak di Politisi
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kadisdik Muhyiddin baru akan kembali ke Indonesia sekitar tanggal 8 Januari 2025. Danny mengungkapkan bahwa segala persoalan yang tertunda akan diselesaikan setelah Muhyiddin kembali.
“Biarkan nanti dia pulang, baru menyelesaikan semua pekerjaan dan persoalan yang telah terbengkalai,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Melayat ke Rumah Duka Alwi Hamu, Danny Sebut Kehilangan Motivator
Baca berita lainnya Harian.news di Google News