Logo Harian.news

Berantas Plat Gantung, Kasatlantas Polres Barru Tindaki Pemilik Mobil Pajero

Editor : Rasdianah Kamis, 20 Juni 2024 19:43
Kasatlantas Kab Barru menindaki pemilik kendaraan Pajero dengan plat palsu. Foto: HN/MY Yahya
Kasatlantas Kab Barru menindaki pemilik kendaraan Pajero dengan plat palsu. Foto: HN/MY Yahya

HARIAN.NEWS, BARRU – Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Barru IPTU Musmulyadi bertindak tegas pada pelanggar lalu lintas yang terjadi pada Kamis (20/6/2024). IPTU Musmulyadi mencopot plat gantung mobil Pajero dengan nomor Polisi F 1 KAR saat melintas di Jend Ahmad Yani di Kabupaten Barru.

Penindakan dilakukan saat Sat Lantas Polres Barru melaksanakan kegiatan Pam dan Peneguran Secara Humanis di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Barru.

“Tadi Kami menindaki satu unit kendaraan mobil Pajero dengan Nopol F 1 KAR. Dimana setelah kami Cek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ternyata plat nomor yang digunakan palsu.” kata IPTU Musmulyadi.

Baca Juga : Berkunjung ke Barru, Taufan Pawe Kembali Tegaskan Setop Tenaga Honorer

Ia menjelaskan, di tahap awal, pihaknya hanya menindaki dengan hanya sebatas teguran dan meminta kepada pemilik kendaraan agar memasang plat asli sesuai di STNK.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu lintas di wilayah hukum Polres Barru.” tutup Kasat Lantas Barru.

(MUH YUSUF YAHYA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda