Logo Harian.news

Berikut Daftar 11 Anggota Komite Pelaksana Perpres Publisher Rights

Editor : Rasdianah Sabtu, 24 Agustus 2024 18:41
Logo Dewan Pers. Ist
Logo Dewan Pers. Ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Dewan Pers menetapkan 11 anggota Komite Pelaksana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Adapun 11 anggota yang ditetapkan sebagai Jurnalisme Berkualitas atau disebut juga Publisher Rights, berasal dari berbagai unsur.

Berikut daftar 11 anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024 atau Publisher Rights.

Baca Juga : Hadapi Ketimpangan Digital, KPPU dan Dewan Pers Teken MoU Perlindungan Industri Pers

Unsur Dewan Pers:

1. Alexander Carolus Suban

2. Fransiskus Surdiarsis

Baca Juga : Terima Anugerah Dewan Pers, JK Soroti Pentingnya Penguatan BNPB

3. Herik Kurniawan

4. Sasmito

5. Dr. Suprapto

Baca Juga : Hadiri Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI, Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin: Bisnis Informasi Tak Akan Mati

Unsur pakar:

6. Ambang Priyonggo MA

7. Damar Juniarto

Baca Juga : Netizen Dukung Mentan Amran Usai Pemberitaan Tempo, Pengamat: Publik Kini Lebih Cerdas

8. Dr. Guntur Syahputra Saragih

9. Indriaswati Dyah Saptaningrum

10.Kristiono Setyadi

Unsur pemerintah:

11. Mediodecci Lustarini (sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik).

Tim seleksi juga menetapkan dua cadangan dari wakil Dewan Pers, yakni Bekti Nugroho dan Pasaoran Simanjuntak, sedang cadangan dari Kemenko Polhukam adalah Prof Arif Satria dan Prof H Didin Muhafidin.(*)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda