Logo Harian.news

Berikut Informasi Lengkap Soal Pendaftaran PPG Daljab 2024

Editor : Gita Kamis, 16 Mei 2024 20:25
Ilustrasi PPG Daljab. (Foto: Fib UMJ)
Ilustrasi PPG Daljab. (Foto: Fib UMJ)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024 sudah akan berakhir.

Semua proses verifikasi dan validasi administrasi PPG Prajabatan 2024 selesai dilaksanakan.

Seperti yang diketahui, PPG Daljab ini adalah salah satu program pendidikan yang dibuka untuk guru-guru Indonesia yang belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Baca Juga : Ini 8 Calon Rektor Unismuh Makassar yang Bakal Berebut Kursi Pimpinan Periode 2024-2028

PPG Daljab (Dalam Jabatan) ini diperuntukkan bagi yang mempunyai pengalaman mengajar dan memiliki gelar D4 hingga S1, tetapi belum mendapatkan sertifikat guru.

Ada sebanyak 24 SKS dan beban pendidikan di kampus sebanyak 12 SKS sehingga masa perkuliahan sedikit lebih pendek.

Untuk informasi selanjutnya, kamu dapat mengakses link tautan berikut ini: https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

Baca Juga : Mantap Bertarung di Pilkada Gowa, Karaeng Kio Gandeng Demokrat sebagai Kendaraan Partai

Merujuk dari jadwal pendaftaran tahun sebelumnya, PPG Daljab sendiri dibuka pada tanggal 30 Mei 2023.

Namun, untuk jadwal tahun ini masih belum dibagikan secara resmi oleh penyelenggara.

Tetapi, kamu bisa menyimak sejumlah informasi seperti cara registrasi akun di situs SIMPKB, di antaranya:

Baca Juga : Berikut 5 Tontonan yang Paling Cocok Menemani Libur Lebaran 2024 di Rumah

1. Bukalah situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
2. Kemudian, klik ‘Registrasi Akun GTK’
3. Selanjutnya, lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak
4. Jika sudah, cetak dokumen pemberitahuan
5. Lalu, akses layanan dengan mencoba klik tombol Save atau Simpan/ tombol berwarna biru (Sesuai dengan pengaturan browser Anda)
6. Registrasi selesai, nantinya kamu bisa menggunakan akun tersebut untuk mendaftar PPG Daljab 2024

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda