Logo Harian.news

Berikut Tarif Parkir Khusus di Jl Penghibur Makassar

Editor : Redaksi Sabtu, 20 Mei 2023 10:02
Papan bicara tarif parkir khusus di Jl Penghibur Makassar (lokasi depan MGH). HN
Papan bicara tarif parkir khusus di Jl Penghibur Makassar (lokasi depan MGH). HN
APERSI

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Perumda Parkir Makassar Raya memasang sejumlah pengumuman tarif parkir di sejumlah titik jalan.

Salahsatunya yang dipasang di Jalan Penghibur Kota Makassar atau area sepanjang pantai Losari. Dalam papan bicara disertakan juga rambu rambu lalu lintas khusus tempat parkir.

Baca Juga : Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Bukukan Dividen Rp1,3 Miliar

Adapun tarif parkir di Jalan Penghibur masuk dalam kategori parkir khusus.

Berikut tarifnya :

Senin – Minggu 00.00 sampai 24.00 WITA.

Baca Juga : Perumda Parkir Tertibkan Jukir Liar di SDN Sudirman

Motor

1 (satu) jam pertama Rp 3.000
Jam berikutnya Rp 3000

Mobil

Baca Juga : Tekan Pungutan Liar, Perumda Parkir Makassar Edukasi Juru Parkir di Pasar Butung

1 (satu) jam pertama : Rp 5.000
Jam berikutnya Rp 5.000

Bus / Truk

1 (satu) jam pertama Rp 7.000
jam berikutnya Rp 7.000

Baca Juga : Perumda Parkir Makassar Raya Bagikan 2.000 Sembako ke Jukir Resmi

Apabila tidak parkir pada tempatnya serta tidak melakukan pembayaran parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka sangsi dan denda akan diberlakukan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda