Logo Harian.news

Berkunjung ke Barru, Taufan Pawe Kembali Tegaskan Setop Tenaga Honorer

Editor : Rasdianah Selasa, 15 April 2025 17:17
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Foto: ist
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Foto: ist

HARIAN.NEWS, BARRU — Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP), kembali menegaskan agar pemerintah daerah tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Barru, Selasa (15/4//2025).

Dalam kunjungannya yang diterima langsung di Rumah Jabatan Bupati Barru, TP mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pusat, termasuk larangan rekrutmen honorer. Menurutnya, rekrutmen yang tidak sesuai regulasi akan berdampak pada alokasi anggaran daerah.

“DPR RI bersama pemerintah pusat telah sepakat menghentikan pengangkatan tenaga honorer. Fokus kita sekarang pada optimalisasi PPPK. Jika masih ada daerah yang melanggar, risikonya pada anggaran daerah itu sendiri,” tegas Taufan, Selasa.

Baca Juga : Sambut Pemilu 2029, Munafri Mulai Siapkan Mesin Politik Golkar

Sebelumnya, TP juga pernah mengeluarkan pernyataan terkait pegawai honorer yang disebut sebagai beban negara. Pernyataan tersebut TP keluarkan pada saat rapat pertemuan antara jajaran anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BPN) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Februari lalu.

Politisi Golkar itu juga mendorong Pemerintah Kabupaten Barru membentuk tim kecil untuk mengatasi ketergantungan fiskal terhadap pusat. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana CSR dari perusahaan yang mengeksplorasi sumber daya alam Barru.

“Saya minta Pemkab Barru serius memaksimalkan CSR perusahaan yang beroperasi di sini. Jangan terus bergantung pada anggaran pusat,” ujarnya.

Baca Juga : Kembali Pimpin Golkar Biringkanaya, Om Luk: Kemenangan Golkar Harga Mati

Dalam kunjungan itu, TP juga menyinggung peran legislatif dalam pengawasan anggaran. Ia menyampaikan bahwa fungsi pengawasan Komisi II DPR RI kini ikut berperan dalam proses penganggaran, sebagai bagian dari perubahan paradigma evaluasi daerah oleh Kemendagri.

“Dulu pengawasan hanya di Kemendagri dan BPKP, sekarang Komisi II ikut mengawasi. Jadi proses anggaran tidak lagi satu arah,” jelasnya.

PENULIS: NURSINTA

Baca Juga : Bawa Pesan Duka dari DPP Golkar, Taufan Pawe Jenguk Keluarga Abay

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda