HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) akan kembali membuka layanan penukaran uang baru pada 24 hingga 27 Maret 2025. Ini artinya BI hanya melayani selama 4 hari, penukaran uang ini dapat dilakukan di kas keliling BI.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan layanan penukaran uang baru bisa diakses melalui aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
“Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses aplikasi Pintar, akan dilakukan penyesuaian untuk pemesanan layanan penukaran periode keempat,” kata Ramdan, dikutip kompas, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga : Gelar HLM TPID–TP2DD, Pemprov dan BI Sulsel Lakukan Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru
Sebelum datang ke 2.548 titik lokasi penukaran uang baru, masyarakat wajib mendaftarkan diri lewat situs maupun aplikasi Pinyar BI pada 22-23 Maret 2025.
- Pendaftaran tahap pertama: Sabtu (22/3/2025) pukul 09.00-18.00 WIB untuk 1.505 titik lokasi penukaran di Pulau Jawa.
- Pendaftaran tahap kedua: Minggu (23/3/2025) mulai pukul 09.00 WIB di 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa.
Ada 254.800 kuota pendaftaran penukaran uang baru yang disediakan selama dua hari tersebut.
Penambahan hari penukaran uang baru ini menjadi yang terakhir dalam layanan BI pada Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.
Hingga Senin (17/3/2025), BI telah menukarkan uang layak edar (ULE) sebanyak Rp 67,1 triliun atau 37 persen dari ULE yang sudah disediakan sebanyak Rp 180,9 triliun.
Baca Juga : BI Sulsel Gelar CHAPTER 2025, Perkuat Sinergi Digitalisasi Pembayaran di Daerah
Cara daftar penukaran uang baru di PINTAR BI
Cara mendaftar layanan penukaran uang baru dari BI bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Masuk ke https://pintar.bi.go.id di browser.
Baca Juga : Butuh Uang Pecahan Baru? BI Sulsel Siapkan Kas Keliling di Pasar-Pasar Makassar
2. Siapkan KTP untuk pendaftaran.
3. Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
4. Tentukan kota, lokasi, serta tanggal penukaran yang tersedia.
Baca Juga : Bank Sentral dan Smart Citizen dalam Dialektika Modernitas Masyarakat Adat
5. Isi data diri dengan nama lengkap, NIK, nomor HP, dan email.
6. Pilih nominal penukaran sesuai kebutuhan.
7. Konfirmasi pemesanan dan unduh bukti pemesanan.
8. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
