Logo Harian.news

BKPSDM Segera Umumkan ASN Hingga Pegawai Kontrak Malas

Editor : Redaksi Senin, 06 Februari 2023 20:18
Akhmad Namsum. Ist
Akhmad Namsum. Ist

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Pemerintah Kota Makassar akan memberi penilaian bagi ASN yang berkinerja buruk. Ini akan di umumkan ke publik terkait kinerja mereka.

Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengatakan akan mengumumkan hasil kerja SKPD. Ini melihat dari sejumlah kategori yang ada.

“Indikatornya terbaik bagi PNS ada 3, pertama kehadiran, kinerja dan penilaian pimpinan,” kata Akhmad dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025

Menurutnya penilaian ASN ini tentu tak mengada-ngada. Ada beberapa ukuran yang dilihat dan dilewati kemudian di beri label kinerja buruk.

“Dari sisi sikap, perilaku, moral, etika dan akhlak berakhlak yang baik,” jelasnya.

Selain ASN, penilaian juga dilakukan bagi non ASN atau tenaga kontrak. Ini meliputi dua penilaian.

Baca Juga : Alokasi 2,5 Persen Gaji ASN Gowa Bukti Kongkret Membumikan Kedamaian

“Untuk non PNS itu ada dua indikatornya untuk sementara yaitu kehadiran dan penilaian pimpinan. ini menjadi salah satu payung yang akan kita jadikan indikator untuk kami BKPSDM,” paparnya.

Olehnya itu, menurut Namsum pengumuman ini akan disampaikan di akhir bulan Februari 2023. Bersamaan dengan launching penilaian kinerja.

“Kami di BKPSDM Insya Allah di akhir bulan Februari ini kami akan meluncurkan aplikasi pendataan aparatur dan sekaligus kami akan melahirkan terbaik dan terburuk,” sebutnya.

Baca Juga : Hanya 94 dari 13 Ribu—Apa Istimewanya CPNS Kemenekraf

“Secara perbulan Insya Allah yang kami mulai mensosialisasikan kami akan monev di semua OPD untuk menyampaikan ini,” tambahnya.

Iapun meminta ASN dan non ASN untuk serius dalam menjalankan tugas dan amanat di Pemkot Makassar.

“Paling tidak menjadi warning bahwa mari bekerja maksimal dengan indikator yang menjadi ukuran untuk melahirkan aparatur yang bisa maksimal, memberikan layanan bagi seluruh komponen masyarakat Makassar,” tutupnya.

Baca Juga : PNS Bakal Dapat Gaji ke-13, Prabowo Janji Pencairan Bulan Juni 2025

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda