Logo Harian.news

BPBD Makassar dan LPPM Unhas Sosialisasi Kajian Risiko Bencana

Editor : Ahmad Rabu, 24 Agustus 2022 12:36
BPBD Makassar dan LPPM Unhas Sosialisasi Kajian Risiko Bencana

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar menggelar Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana di Hotel Mercure Nexa Pettarani Makassar.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor IV Unhas, Prof. Dr. eng. Adi Maulana, M.Phil, Kepala Badan Litbang Kebencanaan Unhas, Ilham Alimuddin M. Eng dan Kepala Pelaksana BPBD, Achmad Hendra Hakamuddin.

Menurut Kalaksa BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan dokumen kajian risiko bencana sangat dibutuhkan sebagai dasar kebijakan pemerintah dalam menyusun dokumen RPB (Rencana Penanggulangan Bencana).

Baca Juga : Kendalikan Inflasi di Makassar, Danny Pomanto Siapkan Dua Model Operasi Pasar

“Dokumen ini sebagai bentuk integrasi dan penyelarasan arah penanggulangan bencana. Dokumen ini juga akan memastikan efektivitas pelaksanaan penanggulangan bencana di Kota Makassar,” ucapnya.

Lanjut dia, dokumen kajian risiko bencana ini merupakan Kerjasama Swakelola Kota Makassar antara BPBD dengan LPPM Universitas Hasanuudin Makassar.

“LPPM Universitas Hasanuddin Makassar dipilih sebagai mitra kerjasama karena sumber daya ilmu kebencanaan yang dimilikinya sudah mumpuni secara nasional,” kata Hendra sapaan akrab Kalaksa BPBD Kota Makassar.

Baca Juga : Nilai Keterbukaan Informasi Publik Makassar Cukup Informatif, Diskominfo Gelar Bimtek Perkuat PPID

Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari, Selasa-Jumat (23-26/08), BPBD, LPPM Unhas, stakeholder terkait dan lurah akan melakukan dan membahas kajian risiko bencana mulai kajian tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas dan tingkat risiko bencana.

Untuk itu, menurut dia hasil kajian tersebut nantinya dapat memberikan rekomendasi dan prioritas arah kebijakan penanggulangan bencana di Kota Makassar.

“Paradigma penanganan kebencanaan sudah mulai bergeser dari penanganan aktif ke pencegahan responsif. Dengan paradigma ini kita akan menyusun dokumen RPB yang menjadi dasar Perda kebencanaan termasuk bagaimana mengatasi banjir di Kota Makassar,” ujarnya saat ditemui, Rabu (24/08).

Baca Juga : Danny Pomanto Instruksikan Dinas PU, Siapkan 10 Tandon Tiap Kelurahan Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081282111231
Penulis : Ahmad

Follow Social Media Kami

KomentarAnda