HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah lembaga pemerhati bencana menyusun rencana kontingensi menghadapi ancaman gelombang ekstrem dan abrasi yang kerap menimbulkan banjir rob di pesisir Makassar serta pulau sekitarnya.
Lokakarya penyusunan rencana kontingensi 2025–2028 ini digelar di Continent Hotel Makassar, Selasa (16/9), bekerja sama dengan Yayasan Inanta Centre.
Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Fadli Tahar, mengatakan penyusunan rencana kontingensi ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasal 17 mengenai kewajiban penyusunan rencana kontingensi.
“Kontingensi adalah kondisi yang mungkin terjadi, meski tidak selalu benar-benar terjadi. Tetapi kita harus menyiapkan langkah antisipasi sejak dini,” jelasnya.
Menurut Fadli, kesiapsiagaan ini penting agar Pemkot Makassar mampu meminimalisir dampak banjir rob terhadap masyarakat pesisir. Ia mencontohkan banjir rob Februari 2022, di mana gelombang pasang disertai curah hujan tinggi merendam jalan, perumahan, hingga perkantoran di kawasan pantai.
“Karena itu, perlu sinergi pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam penyusunan rencana kontingensi gelombang ekstrem dan abrasi,” tegasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
