Logo Harian.news

BPN Pangkep dan OPD Sinergi dalam Deklarasi Reforma Agraria 2024

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 22 April 2024 11:47
BPN dan OPD Pangkep komitmen kurangi ketimpangan tanah melalui Deklarasi Reforma Agraria ||Foto:Ist
BPN dan OPD Pangkep komitmen kurangi ketimpangan tanah melalui Deklarasi Reforma Agraria ||Foto:Ist

HARIAN.NEWS,PANGKEP – Badan Pertanahan Nasional(BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pangkep mengikuti deklarasi reforma agraria secara daring di kantor BPN Pangkep, Senin (22/4/24).

Deklarasi reforma agraria dilakukan secara serentak diikuti 500 satker yang dipusatkan di Jawa Barat.

Kepala BPN Pangkep, Taufik menjelaskan kegiatan deklarasi beberapa pihak terkait dalam penyelesaian kegiatan reforma agraria.

Baca Juga : Sosialisasi INTIP, BPN Gowa Lindungi Aset Pemerintah

“Tujuannya, untuk bagaimana kemudian ketimpangan kepemilikan tanah ini kita kurangi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” jelasnya.

BPN dan OPD terkait sebagai bagian gugus tugas reforma agraria akan bersinergi berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan pensertifikatan tanah maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Tadi disampaikan pak Dirjen, ada kegiatan penataan aset dalam bentuk legalisasi aset dan penataan akses, memberikan akses permodalan dan kerja kepada masyarakat yang tujuan akhirnya peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” tambahnya.

Deklarasi ini lanjut Taufik, sebagai bentuk komitmen semua pihak terkait yang dalam waktu dekat akan diimplementasikan.

“Kami di BPN Pangkep ada kegiatan pemberdyaan masyarakat yang akan dilaksanakan di Ma’rang. Tentunya dalam proses kesana akan melibatkan bamyak pihak. Dinas pertanian, perijinan, koperasi perdagangan. semua kita libatkan dan tadi sudah mewakili deklarasinya. Dan insyaallah semakin implementatif bekerja bersama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, “jelasnya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : MUH YUSUF YAHYA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda