Logo Harian.news

Bu Guru Salsa Memulai Lembar Baru, Dinikahi PNS di Jember

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 03 Maret 2025 12:06
Bu Guru Salsa dan Muhammad Luqman Hakim dalam prosesi akad nikah di Jember, Jawa Timur, 28 Februari 2025 ||tangkaplayar TikTok@Sutena msbreweck
Bu Guru Salsa dan Muhammad Luqman Hakim dalam prosesi akad nikah di Jember, Jawa Timur, 28 Februari 2025 ||tangkaplayar TikTok@Sutena msbreweck

HARIAN.NEWS, JEMBER – Salsabila Rahma, atau yang lebih dikenal sebagai Bu Guru Salsa, kini tengah menapaki babak baru dalam hidupnya.

Perempuan yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial ini resmi menikah dengan Muhammad Luqman Hakim, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jumat, 28 Februari 2025.

Prosesi akad nikah berlangsung di kediaman mempelai wanita yang berlokasi di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.

Baca Juga : Jemaah Haji Diingatkan tak Obral Keluhan di Media Sosial

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambulu, Khusnan Winardi, bertindak sebagai penghulu dalam prosesi sakral tersebut.

Mahar yang diberikan oleh mempelai pria cukup unik, yakni uang tunai sebesar Rp2.822.025, yang memiliki makna khusus karena mencerminkan tanggal pernikahan mereka.

Muhammad Luqman Hakim sendiri diketahui berprofesi sebagai guru Teknologi Informasi (TI) di salah satu SMP di Jember. Sebelum menikahi Bu Guru Salsa, ia berstatus duda dan telah mengajar selama tiga tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga : Drama Jalanan, Bupati Jeneponto vs Pemuda Misterius, Apa Motifnya?

Perjalanan Hidup Bu Guru Salsa Sebelum Menikah

Sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, Bu Guru Salsa sempat menghadapi masa sulit dalam hidupnya. Namanya menjadi viral setelah video pribadinya tersebar luas di internet.

Dalam klarifikasi yang disampaikannya, ia mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang dikenal melalui dunia maya.

Baca Juga : Wabup Sinjai Tanggap Keluhan Warga di Medsos

Pria tersebut menjanjikan sebuah mobil sebagai imbalan, namun justru menyebarkan video pribadi yang dikirimkan kepadanya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda