Logo Harian.news

Harian Bulukumba

Bupati Bulukumba Ultimatum Oknum untuk Kembalikan Dana PBB Warga yang Digelapkan dalam Waktu Dua Pekan

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 31 Juli 2023 18:36
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama pimpinan OPD. Foto: dok kominfoblkb
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama pimpinan OPD. Foto: dok kominfoblkb

BULUKUMBA, HARIAN.NEWS – Bupati Bulukumba,Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan ultimatum kepada oknum yang diduga gelapkan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga.

Bupati yang karib disapa Andi Utta ini menyatakan kegerahannya terhadap oknum yang menyalahgunakan dana PBB . Ia menganggap tindakan tersebut tidak profesional dan telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.

Andi Utta memberikan ultimatum kepada oknum tersebut, meminta agar dana pembayaran PBB yang telah disalahgunakan dikembalikan dalam waktu dua pekan, baik oleh pegawai yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

Baca Juga : Prabowo Pamer Rekor Cadangan Beras RI di PBB, Ungkap Rencana Ekspor ke Palestina

“Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun,” tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin 31 Juli 2023.

Jika imbauan ini diabaikan, Andi Utta akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.

Andi Utta menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga karena selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga : Ribuan Warga Bone Desak Dalang Kerusuhan PBB P2 Ditangkap

Bupati berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.

Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO.

Baca Juga : PBB: Gaza adalah Tempat Paling Lapar di Bumi

Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda