HARIAN.NEWS, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa untuk mempercepat pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gowa 2025-2045. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Gowa, Selasa, 19 November 2024.
Menurut Adnan, dokumen RPJPD merupakan landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan di Gowa. Ia mengingatkan bahwa instruksi Menteri Dalam Negeri menetapkan dokumen ini harus selesai paling lambat akhir tahun 2024.
“Ranperda ini telah kami sampaikan sejak 2 Agustus lalu, dan saat ini masih dalam tahapan pembahasan serta akan melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Kami harapkan DPRD dapat menyelesaikannya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Baca Juga : Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Gowa: Desak DPRD Tuntaskan Masalah Proyek PLN di Samata
Adnan juga menekankan bahwa visi RPJPD Kabupaten Gowa, yaitu “Gowa, Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” disusun sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan.
Pentingnya RPJPD dalam Pembangunan Daerah
Adnan menjelaskan bahwa dokumen RPJPD tidak hanya merumuskan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang, tetapi juga menjadi acuan utama dalam penyusunan RPJMD, RKPD, dan APBD.
Baca Juga : Area DPRD Gowa Mulai tidak Aman. Kantin Putih Milik Janda Tua dibobol Maling
“Dokumen ini memungkinkan integrasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta mengatasi berbagai permasalahan pembangunan dengan pengelolaan potensi daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, RPJPD menjadi pedoman untuk memanfaatkan potensi daerah secara efektif, efisien, dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat.
Dukungan DPRD Gowa
Baca Juga : Hasrul Abdul Rajab Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Abd Rasak Dg Lewa, menyatakan dukungannya agar Ranperda ini segera dibahas lebih lanjut. Ia menilai RPJPD merupakan dokumen strategis yang memastikan keberlanjutan pembangunan daerah secara sistematis dan terarah.
“Ranperda ini selaras dengan visi pembangunan nasional dan berpedoman pada RPJPN. Penyusunan ini penting untuk harmonisasi visi, misi, tujuan, dan strategi pembangunan, dengan tetap memperhatikan potensi serta kearifan lokal,” ujar Abd Rasak.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis, pimpinan SKPD, serta para camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Baca Juga : DPRD Gowa Tegaskan Peran Sentral dalam Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Adnan berharap, dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, dokumen RPJPD ini dapat segera ditetapkan sehingga proses pembangunan di Gowa dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
