Logo Harian.news

HARIAN GOWA

Bupati Gowa Melawan, Laporkan 2 Saksi Pansus Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 04 Juli 2026 22:56
Bupati Gowa Husniah Talenrang didampingi dua pengacara saat konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2026), merespons hak angket DPRD Gowa ||(HO_yos_harian.news)
Bupati Gowa Husniah Talenrang didampingi dua pengacara saat konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2026), merespons hak angket DPRD Gowa ||(HO_yos_harian.news)

Husniah menegaskan sudah mengantongi bukti dan diserahkan ke Bareskrim Polri. Meski demikian, Husniah merahasiakan bukti apa saja yang diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Ya, sudah ada buktinya dan bukti inilah yang kita bawa kemarin ke Mabes Polri, ke Bareskrim,” tegasnya.

Baca Juga : Pers Bermartabat Ketika Memilih Tidak Mengadili

Husniah menegaskan sebagai kepala daerah, dirinya berusaha menjaga nama baik dan harkat masyarakat Kabupaten Gowa. Ia menegaskan persoalan yang dialaminya tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Pemkab Gowa.

“Pertama, pemerintah daerah. Kemudian kedua, marwah Kepala Daerah itu sendiri. Ketiga, agar persoalan ini tidak sampai mengganggu kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Gowa dan kita bisa menjaga hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda