HARIAN.NEWS, PANGKEP – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik menyerahkan sertipikat tanah redistribusi kepada warga desa Bulu Cindea.
Bupati MYL menyampaikan, dengan adanya sertipikat tersebut, secara hukum masyarakat telah memiliki hak tanah.
“Semoga adanya program ini secara berkelanjutan, masyarakat tidak was-was lagi masalah tanah, baik yang dikelola maupun yang ditempati, ” katanya, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga : Safari ke Masjid Al-Munatsir Parenreng, Bupati MYL Sampaikan Terima Kasih atas Pilkada Damai
Kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik menjelaskan penyerahan sertipikat redistribusi tanah bagi warga yang memenuhi persyaratan.
“Khusus di Bulu Cindea, ada 288 bidang yang kita serahkan, ” katanya,
BPN kata taufik. mengapresiasi Pemkab Pangkep untuk kegiatan PSN, baik redistribusi maupun PTSL ada program bupati tentang pembebasan BPTHB.
Baca Juga : Dukung Pertumbuhan UMKM, Pangkep Hadirkan Pasar Ramadan
“ini sangat membantu masyarakat, dengan adanya pengurangan BPTHB masyarakat tidak perlu lagi memikirkan untuk pendaftaran pertama kali penerbitan sertipikat untuk membayar pajak BPTHB, ” jelasnya.
Selain itu, warga juga menerima bantuan dari sumber anggaran Alokasi dana desa (ADD) dan Dana desa (DD).
Kepala desa Bulu Cindea, Made Ali menyampaikan Bantuan BLT DD diberikan kepara 16 penerima, Pemberian uang duka kepada tujuh orang ahli waris. Bantuan Keagamaan untuk Imam Desa, Imam Mesjid, pembantu Imam mesjid, Guru mengaji, Pemandi Jenazah sebanyak 35 orang, kader posyandu sebanyak 30 orang, Sembako kepada 160 KK, mesin pompa 25 orang petani.
Baca Juga : Kembali Dilantik, Bupati MYL Siap Lanjutkan Pengabdian di Pangkep
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
