Logo Harian.news

Bupati MYL Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 63 Kepala Desa Pangkep

Editor : Rasdianah Rabu, 31 Juli 2024 20:42
Bupati MYL menyematkan tanda pengukuhan pada kepala desa sekabupaten Pangkep. Foto: HN/MY Yahya
Bupati MYL menyematkan tanda pengukuhan pada kepala desa sekabupaten Pangkep. Foto: HN/MY Yahya

HARIAN.NEWS, PANGKEP – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 63 kepala desa sekabupaten Pangkep.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati MYL juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dilanjutkan dengan pengukuhan TP PKK desa oleh ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Ny Nurlita Wulan Purnama.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, BPD dan TP PKK dilaksanakan di pelataran tribun alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga : Pangkep Naik Kelas dalam IDSD, Pemkab Genjot Layanan Dasar dan Potensi Lokal

Bupati Pangkep, MYL menyampaikan selamat kepada Kepala desa, BPD dan TP PKK yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.

Penambahan masa jabatan tersebut, kata MYL. Diharapkan semakin meningkatkan kinerja kepala desa, BPD dan TP PKK.

“Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desata, dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” kata Bupati MYL.

Baca Juga : Bupati Pangkep: Aplikasi BMKG Dukung Keselamatan Nelayan Sebelum Melaut

MYL juga menekankan kepada jajaran yang dilantik agar dapat meningkatkan program-program prioritas. Terutama program kesehatan dan pendidikan.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, sesuai pasal 39 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

“Dari 65 desa di Pangkep, hanya 63 desa yang perpanjangan masa jabatan. Karena ada dua desa sementara dijabat oleh Plt. Yakni Desa Kanyurang Kecamatan Liukang Kalmas dan Desa Kapoposang Bali Kecamatan Lukang Tangaya, ” katanya.

Baca Juga : Pangkep Intensif Tangani Stunting, Prevalensi Turun Jadi 9,24 Persen

PENULIS: MUH YUSUF YAHYA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda