MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Minggu 14 Agustus 2022. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar jalan Tarakan.
KPU Makassar dihadiri oleh Endang Sari anggota KPU Makassar divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Romy Harminto , anggota KPU Makassar Divisi Data dan perencanaan, serta beberapa staf KPU Kota Makassar.
Baca Juga : Erafone Run 2026 Digelar 9 Agustus di Makassar, Targetkan Hingga 3.000 Peserta
Forum ini dihadiri langsung oleh KH. Anre Gurutta Haji (AGH) Baharuddin, (Ketua Majelis Ulama Indonesia Makassar), KH. Rusydi Khaled, KH. A. Muthalib A, KH. Munir Alimuddin, KH. Muh. Hamdar A, Beserta segenap jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar.
Pada kesempatan ini Endang Sari menyampaikan bahwa KPU Makassar butuh nasehat, saran dan masukan dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Sangat penting bagi KPU untuk bersinergi dengan semua pihak sebab banyak tantangan kedepannya yang akan dihadapi pada pemilu serentak tahun 2024.
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Kerja Bakti Dukung Gunung Sari Hadapi Penilaian Kelurahan Tingkat Nasional
Tantangan yang paling utama, kata Endang adalah bagaimana masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan kesadaran sendiri, memilih memimpin berdasarkan kompetensi dan kapasitas dari pemimpin tersebut, bagaimana mengidentifikasi serta menangkal hoax, bagaimana masyarakat menolak ancaman politik uang yang terus mengintai di setiap tahapan kampanye dan ancaman Isu SARA yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Untuk itu KPU tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak,” kata Endang.
Pada kesempatan ini KPU Makassar mendapatkan banyak masukan khususnya terkait pentingnya melakukan pencerdasan publik dalam menghadapi Pemilu, teknis dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat, dan pentingnya KPU menjaga integritas dalam bekerja agar mendapatkan kepercayaan dari berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM, Batas Akhir 15 Juli
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
