HARIAN.NEWS – Di tahun politik menjelang Pemilu 2024, mantan Wakil Presiden yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dengan tegas mengingatkan agar tidak dipergunakannya masjid sebagai tempat kampanye politik, yang menggiring maasa terhadap parpol atau kandidat.
Menurut Jusuf Kalla, masjid kiranya dapat dimanfaatkan sebagai siar islam dan mempersatukan ummat.
Baca Juga : JK Soroti Akses Ibadah di Masjid Al-Aqsa, Nilai Bertentangan dengan Prinsip Kemanusiaan
Ketua DMI, Jusuf Kalla. Mengkhawatirkan adanya beberapa upaya ‘berpolitik’ di masjid yang berpotensi mengundang upaya saling sindir, saling serang antar kelompok atau indivudu dalam konteks perpolitikan.
Masjid diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, menggugah nilai keibadahan, keluhuran dan kebersamaan ummat.
Masjid juga kiranya difungsikan sebagai tempat pendidikan keagamaan, mencetak generasi yang islami.
Baca Juga : Jusuf Kalla Angkat Suara soal Pertamina Pride dan Gamsunori yang Tertahan di Selat Hormuz
Masjid kiranya menjadi tempat nyaman untuk memperbanyak amalan ibadah khususnya di bulan Ramadhan.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

