Logo Harian.news

Cek PKH dan Sembako Mei 2026: Link Resmi & Cara Mudah Cek Bansos Online

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 12 Mei 2026 21:10
Ilustrasi warga antre di bank penyalur/kantor pos untuk mencairkan bantuan PKH tahap 2 periode April-Juni 2026. (doc_FB@infobantuansosial)
Ilustrasi warga antre di bank penyalur/kantor pos untuk mencairkan bantuan PKH tahap 2 periode April-Juni 2026. (doc_FB@infobantuansosial)

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen yang diterima. Berikut rincian lengkap nominal bantuan per tahun:

– Ibu hamil: Rp3.000.000
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000
– Siswa SD/sederajat: Rp900.000
– Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000
– Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000
– Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
– Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000
– Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000

Baca Juga : Cara Cek Bansos Kemensos, Panduan Lengkap Penerima 2026

Sementara untuk Program Sembako, setiap keluarga penerima manfaat mendapat Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui sistem perbankan. Dana ini khusus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, daging, ayam, ikan, sayur, buah, dan susu di e-Warong atau agen resmi yang bekerja sama.

Tips Mencegah Penipuan

Maraknya modus penipuan mengatasnamakan bansos, masyarakat diimbau untuk selalu waspada. Jangan pernah memberikan data pribadi, PIN, atau OTP kepada pihak yang tidak dikenal.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Komitmen Perbaiki Layanan Kesehatan Setelah Aksi BPJS

Pemerintah tidak pernah meminta biaya apapun untuk pencairan bansos. Jika ada yang meminta imbalan atau potongan, segera laporkan ke aparat terdekat atau hubungi call center Kemensos.

Pastikan juga hanya mengakses website dan aplikasi resmi Kemensos untuk mengecek status bantuan. Hindari link-link mencurigakan yang beredar di media sosial atau pesan berantai.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Menerima?

Baca Juga : Secarik Kertas di Warung Sembako Bongkar Rapuhnya Kebijakan Sosial di Sinjai

Bagi masyarakat yang merasa berhak namun tidak menerima bantuan, dapat melakukan pengaduan melalui beberapa kanal resmi. Pertama, datang langsung ke kantor dinas sosial setempat dengan membawa KTP dan KK.

Kedua, hubungi call center Kemensos di nomor 1500522. Ketiga, sampaikan pengaduan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi. Pastikan menyertakan data diri yang valid dan bukti pendukung.

Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat yang kondisi ekonominya berubah juga dapat melaporkan untuk dilakukan verifikasi ulang. ***

Baca Juga : Bolos di Hari Aspirasi, DPRD Sinjai Disorot Warga: “Untuk Apa Dipilih?”

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda