HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Rukun Tetangga (RT) memiliki peran vital dalam membantu pemerintah di tingkat lokal, seperti pendataan penduduk, pengurusan perizinan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Ketua RT juga merupakan ujung tombak pemerintahan karena menjadi paling dekat, mendengarkan langsung keluhan masyarakat di akar rumput.
Di Makassar sendiri, gaji Ketua RT ditentukan berdasarkan kinerja dan mengalami beberapa perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, lantas berapa gaji Ketua RT Kota yang di sebut Kota Dunia Oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto?.
Baca Juga : Cegah Kanker Serviks Sejak Dini, UNICEF dan Pemkot Makassar Bakal Genjot Penggunaan Imunisasi HPV
Yuk intip daftar gaji Ketua RT di sejumlah wilayah di Indonesia:
1. Jakarta
Ketua RT di Jakarta menerima gaji sebesar Rp 2.000.000 per bulan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018.
Baca Juga : Unismuh Gelar Job Fair, Jembatani Lulusan dengan Dunia Kerja
2. Semarang
Wali Kota Semarang pada 2022 menetapkan gaji Ketua RT sebesar Rp 1.000.000 per bulan, yang hingga kini belum berubah sejak 2023.
3. Bandung
Baca Juga : Pegadaian Kanwil Makassar Berbagi 80 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha
Di Kabupaten Bandung, insentif untuk Ketua RT hanya Rp 300.000 per bulan, namun mereka juga mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan.
4. Yogyakarta
Ketua RT di Yogyakarta menerima gaji Rp 250.000 per bulan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022.
Baca Juga : Rektor Unismuh Lantik Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Ketua Lembaga: Berikut Daftarnya!
5. Magelang (Jawa Tengah)
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 63 Tahun 2022, Ketua RT mendapatkan honor Rp 300.000 per bulan.
6. Bekasi
Ketua RT di Bekasi menerima insentif tahunan sebesar Rp 5.000.000, atau sekitar Rp 416.000 per bulan, menurut Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
7. Probolinggo
Di Probolinggo, honor Ketua RT adalah Rp 180.000 per bulan, sesuai Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.
8. Makassar
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, gaji Ketua RT di Makassar bervariasi sesuai dengan pencapaian kinerja, Gaji Minimum Rp 500.000 per bulan (kinerja terendah), sedangkan Gaji Maksimum Rp 2.000.000 per bulan (kinerja tertinggi).
Pada Januari 2024, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menaikkan gaji pokok Ketua RT menjadi Rp 1.000.000 per bulan. Dalam pernyataannya pada 15 Januari 2024, ia berjanji untuk meningkatkan gaji tersebut hingga Rp 2.000.000 sebelum masa jabatannya berakhir.
“Minimal pokoknya Rp2 juta sebelum saya berakhir,” ujar Danny Pomanto.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Makassar.
Makassar berada di jalur untuk meningkatkan kesejahteraan Ketua RT, dengan target gaji hingga Rp 2.000.000 per bulan. Jika terealisasi, hal ini akan menjadikan Makassar sebagai salah satu kota dengan gaji Ketua RT tertinggi di Indonesia, bersaing dengan Jakarta.
Namun, perbedaan yang signifikan dengan daerah lain menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemerataan insentif untuk Ketua RT di seluruh Indonesia. Bagaimana menurut Anda, sudahkah gaji Ketua RT di daerah Anda mencerminkan beban kerja mereka?
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News