Logo Harian.news

Dana Hibah PDAM Sinjai Diduga Jadi ‘ATM Tahunan’, Mr X Singgung Peran TAPD

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 19 Februari 2026 10:14
Hibah Bertubi-tubi ke PDAM Sinjai diduga jadi ‘ATM Tahunan', Mr X singgung peran TAPD ||qwenAIby@harian.news
Hibah Bertubi-tubi ke PDAM Sinjai diduga jadi ‘ATM Tahunan', Mr X singgung peran TAPD ||[email protected]
APERSI

Aparat penegak hukum disebut masih menunggu hasil audit dan penghitungan potensi kerugian negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan profesional guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan hibah untuk pelayanan air bersih.

Baca Juga : Bupati dan Mantan Bupati Sinjai di Duga Terlibat dalam Kasus Korupsi SPAM

“Dalam Permendagri 77 Tahun 2020,
hibah tidak boleh dijadikan pola pendanaan tahunan untuk PDAM. Karena hibah hanya untuk kegiatan tertentu dan sementara
bukan untuk menutup kebutuhan tetap,
jika dilakukan rutin, berpotensi melanggar aturan keuangan daerah dan menjadi temuan BPK,” kata Ahmad, pemerhati sosial Sinjai, Kamis (19/2/2026).

Diketahui,anggota TAPD hibah Spam PDAM telah terperiksa, bahkan, kantor OPD dan PDAM Sinjai turut di obok-obok oleh Tim Kejari Sinjai, lengkap dengan pengawalan dari TNI beberapa waktu lalu.

Pihak Kejari Sinjai memastikan akan ada yang tersangka, pasalnya proses kasus hibah Spam PDAM telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara .

Baca Juga : Kasus SPAM Sinjai, Wabup Ungkap Pernah Minta Kejari Tunda Pemanggilan Bupati

Namun saja, dari sekian anggota TAPD yang terlibat dalam kasus Hibah Spam PDAM, hanya mantan kepala badan Keuangan kabupaten (Bupati Sinjai Sekarang) yang tidak terperiksa oleh pihak Kejari.

Belakangan ini, muncul pernyataan wakil Bupati Sinjai (Andi Mahyanto Mazda) yang mencengangkan masyarakat Sinjai, pasalnya, wakil Bupati Sinjai yang berlatar belakang Lawyer itu, secara langsung menyampaikan di hadapan peserta musrenbang Kecamatan Sinjai Selatan, jika dirinyalah yang meminta kepada Kejari Sinjai untuk menunda pemanggilan Bupati, terkait kasus hibah Spam PDAM Sinjai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejari belum memberikan tanggapan terkait pernyataan wakil bupati Sinjai pada giat Musrenbang pun mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.**

Baca Juga : Mr X Ungkap Dugaan Skenario ‘Tumbal’ di Kasus SPAM Hibah PDAM

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda