HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Laporan awal dana kampanye (LADK) empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar diketahui masih nol rupiah alias tidak belum ada dana yang terlapor masuk.
Hal tersebut dihimpun dari laman resmi KPU Makassar, hingga saat ini saldo yang tercatat di LADK masih Rp 0,- atau masih nihil.
“Kan memang baru dimulai kampanyenya,” ujar Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, merespons hal ini, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga : Graduation Day Youth Co: Lab South Sulawesi Resmi di Tutup, Cetak Pemuda Inovatif dan Solutif
Nantinya, laporan dana kampanye akan terus diperbarui, sebelum batas waktunya.
Katanya, nanti setelah proses telah memasuki pertengahan waktu kampanye dana awal akan mulai tercatat di LADK.
“Nanti di pertengahan akan ada lagi laporannya,” singkatnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Provinsi Diduga Menjadi ‘Ketua Kelas’ Proyek di Sinjai
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, pernah menyampaikan tim paslon akan mulai membuat pembukuan dan pencatatan setelah penyerahan LADK.
“Sumber dana kampanye berdasarkan PKPU 14 Tahun 2024 berasal dari partai politik pengusul, dari pasangan calon, dan dari pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Sri.
Namun paslon dilarang menerima sumbangan melebihi dari ketentuan.
Baca Juga : IYS 2025: Aksi Nyata Pemuda Menuju Indonesia Emas
“Untuk perseorangan jumlahnya paling besar Rp 75 juta secara akumulatif di masa kampanye dan untuk badan hukum swasta maksimal Rp 750 juta,” kata Sri.
Diketahui, Keempat paslon yaitu, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham dengan akronim MULIA nomor urut 1, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) nomor urut 2.
Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara dikenal sebutan INIMI nomor urut 3, serta Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando atau AMAN dengan nomor urut 4.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Dukung Mutasi ASN oleh Appi-Aliyah
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News