Logo Harian.news

Danny Cuti 2 Bulan saat Masa Kampanye: Terhitung 22 September

Editor : Rasdianah Selasa, 03 September 2024 09:46
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Foto: HN/Sinta
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohammad Ramdhan Pomanto yang juga Wali Kota Makassar berencana meminta cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada 2024.

“Sudah (pengajuan cuti) tadi saya tanda tangan,” ujar Danny (sapaan Rmadhan) kepada awak media, di kediamannya Amirullah, Senin (2/9/2024).

Wali Kota Makassar dua periode itu mengaku sempat berencana cuti harian yakni Kamis – Jumat.

Baca Juga : Minta Restu, Cawagub Sulsel Azhar Arsyad Sowan ke Anregurutta Prof Farid Wajdi

Namun, Ia menilai cuti harian sangat berisiko dalam momentum Pilkada, apalagi jika berinteraksi dengan para ASN lingkup Pemkot Makassar.

“Beda lagi (daerah lain) karena berisiko itu, kan surat edaran baru itu sebenarnya saya tidak kena karena itu kan daerah lain terus Saya pikir kita ikut saja dulu lah supaya tidak ada ambivalensi di situ,” papar Danny.

Sehingga, Ia memutuskan untuk mengambil cuti selama 2 bulan atau 60 hari kerja, terhitung 22 September hingga 22 November 2024, agar tidak ambivalen.

Baca Juga : Netralitas ASN Masih Jadi Ancaman, Bawaslu Sulsel Rilis 13 Daerah Rawan di Pilkada 2024

“Kalau ada ambivalensi itu rawan hukum, kalau saya bergerak senin selasa rabu baru ada gerakanku yang menguntungkan kandidat (lain) oh bisa lewat saya,” jelasnya.

Danny menilai, dengan cuti 2 bulan maka dirinya akan lebih leluasa untuk bergerak dan fight di lapangan selama Pilkada 2024.

“Langsung sekaligus cuti, lebih bagus, tidak pakai fasilitas negara semua kan enak toh,” pungkasnya.

Baca Juga : Strategi DIA Sejahterakan Petani Sulsel, Maksimalkan Zona Surplus hingga Perkuat Hirilisasi

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda