HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda (PD) Parkir Makassar menegur juru parkir (jukir) agar kiranya menata parkiran dengan baik, tepatnya di sekitar Pasar Terong, Jalan Gunung Bawakaraeng, Sabtu (6/7/2024).
“TRC menegur Jukir untuk tidak memarkir melewati Batas Garis Kuning dan tak boleh parkir sampai dua lajur,” kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan atas adanya aduan masyarakat tentang kemacetan di lokasi tersebut.
Baca Juga : Arwin Singgung Efek Domino dalam Penyelesaian Anjal dan Gepeng di Makassar
“Kami turunkan TRC untuk menata kendaraan dan mengedukasi jukir Karena kendaraan sudah lewat garis marka yang telah di tetapkan,”tegasnya.
Setelah ditegur, Asrul mengingatkan, juru parkir agar mematuhi kesepakatan yang telah di tanda tangani dengan Perumda Parkir Makassar. Apalagi Tim sudah beberapa kali melakukan patroli ke lokasi tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Di sana memang agak macet dan sering terjadi perlambatan arus lalulintas, apalagi jika Parkir sampai dua lajur,” ungkapnya.
Baca Juga : 250 Industri Keuangan Hadir di Bulan Inklusi Keuangan OJK, Arwin Siap Fasilitasi di Tugu MNEK
Baca berita lainnya Harian.news di Google News