HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda (PD) Parkir Makassar menegur juru parkir (jukir) agar kiranya menata parkiran dengan baik, tepatnya di sekitar Pasar Terong, Jalan Gunung Bawakaraeng, Sabtu (6/7/2024).
“TRC menegur Jukir untuk tidak memarkir melewati Batas Garis Kuning dan tak boleh parkir sampai dua lajur,” kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Baca Juga : PDAM Makassar Tambah Pasokan Air dan Perluas Jaringan untuk Wilayah Utara
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan atas adanya aduan masyarakat tentang kemacetan di lokasi tersebut.
“Kami turunkan TRC untuk menata kendaraan dan mengedukasi jukir Karena kendaraan sudah lewat garis marka yang telah di tetapkan,”tegasnya.
Setelah ditegur, Asrul mengingatkan, juru parkir agar mematuhi kesepakatan yang telah di tanda tangani dengan Perumda Parkir Makassar. Apalagi Tim sudah beberapa kali melakukan patroli ke lokasi tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
Baca Juga : 49 Delegasi Mancanegara Akan Kunjungi Makassar, Losari hingga CPI Dibersihkan
“Di sana memang agak macet dan sering terjadi perlambatan arus lalulintas, apalagi jika Parkir sampai dua lajur,” ungkapnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
