HARIAN.NEWS – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali “berkicau” di Twitternya.
Sempat membuat geger dengan mengklaim mendapat bocoran tentang keputusan MK mengenai sistem pemilu, Denny Indrayana kembali berkicau sesuatu yang lebih mengejutkan.
Baca Juga : DPR Dalam Sorotan
Denny Indrayana menulis Surat Terbuka yang ditujukan pada Pimpinan DPR RI, berharap melakukan proses impeachment (pemecatan) pada Presiden Jokowi.
“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR, untuk memulai proses impeachment kepada Presiden Jokowi,” tulisnya.
Dalan Surat Terbukanya, Denny Indrayana menuliskan 3 poin dugaan adanya pelanggaran konstitusi.
Baca Juga : Heboh Sejumlah Anggota DPR RI Joget Girang
Denny Indrayana meminta agar DPR dapat melakukan tindakan investigasi melalui Hak Angketnya yang telah dijamin UUD 1945.
Diketahui, sebelum melayangkan Surat Terbuka tersebut, Denny Indrayana sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di akun Twitternya, yang membuat geger soal bocoran putusan MK terkait sistem pemilu.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

