Logo Harian.news

Di Sidang PHPU, Anies: Apakah Pilpres 2024 Dijalankan Bebas Jujur dan Adil? Tidak

Editor : Rasdianah Rabu, 27 Maret 2024 15:47
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dalam sidang PHPU. Foto: dok bloombergtechnoz.com
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dalam sidang PHPU. Foto: dok bloombergtechnoz.com

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024, menyebut Pilpres dijalankan secara bebas, jujur dan adil sebab hal itu atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara.

Ia menambahkan, jika penyelenggaraan Pilpres berjalan dengan adil dan jujur adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-iming dan imbalan.

“Pertanyaannya, apakah pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita,” kata Anies, di Sidang PHPU, Gedung MK, Jakarta, dikutip harian.news dari liputan6, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga : PKS Resmi Usung Anies Baswedan dan Sohibul Iman dalam Pilkada Jakarta 2024

Dia menilai, masyarakat melihat secara nyata penyelenggara Pilpres berjalan tidak adil dan jujur yang telah mencoreng demokrasi Indonesia.

“Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita,” ujar dia.

“Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” imbuh Anies.

Baca Juga : Pengamat Tak Yakin Anies Baswedan Didukung Parpol Perubahan di Pilkada: Peta Berubah

Ia menjabarkan, ada sejumlah tindakan yang diduga dilakukan negara untuk melakukan intervensi dalam Pemilu 2024. Mulai dari intimidasi kepada aparat daerah hingga bantuan sosial yang dipolitisir.

“Terdapat pula praktek yang meresahkan di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberi imbalan untuk mempengaruhi arahan politik serta penyalahgunaan dari negara yaitu bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kegiatan rakyat malah dijadikan alat transaksional,” kata Anies.

Anies menyatakan, pilar pemilu sudah tergerus intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi. Tujuannya, semata memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan yakni batas usia.

Baca Juga : PKB Pertimbangkan Anies Baswedan Maju Lagi di Pilgub DKI 2024

“Hal ini (kecurangan) untuk memenangkan salah satu calon, bahkan intervensi ini tempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi (Anwar Usman),” jelas Anies.

Anies menilai, seharusnya pemimpin MK bisa memimpin mahkamah dalam perannya menjadi jenderal benteng pertahanan terakhir untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan. Namun faktanya hal itu malah menjadi ancaman dan intervensi terhadap pondasi demokrasi.

“Demokrasi kita berada dalam bahaya nyata. Mohon peristiwa ini (kecurangan Pemilu) jangan dilewat tanpa koreksi,” Anies menandasi.

Baca Juga : Usai Pembekalan Bacakada dengan Cak Imin, DM Perkuat Basis di Dua Kecamatan

Sebagai informasi, mengutip jadwal sidang yang ditampilkan pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang PHPU hari ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Mereka akan diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda