Logo Harian.news

Dicari ke Hutan, Pelaku Pencuri Kabel PLN di Mamasa Diantar Keluarga ke Polisi

Editor : Redaksi Rabu, 12 April 2023 00:22
Pelaku pencurian kabel PLN di Mamasa sudah diamankan, Selasa (11/4). Dok. HN
Pelaku pencurian kabel PLN di Mamasa sudah diamankan, Selasa (11/4). Dok. HN

MAMASA, HARIAN.NEWS – Pencuri kabel PLN di Desa Pariangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat (Sulbar) berhasil diamankan setelah 3 diantaranya melarikan diri masuk ke hutan.

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring menuturkan, pencurian itu terbongkar saat Kepala Desa Periangan Imanuel Siteken melihat 4 pelaku memotong kabel listrik milik PLN, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tabulahan.

Mendapatkan laporan, personel Polsek Tabulahan bersama warga kemudian menyergap para pelaku, 1 orang pelaku berhasil ditangkap, 3 pelaku lainnya melarikan diri masuk ke hutan.

Baca Juga : Ketahui Mobil Dewan Etik IWO Digadai Pelaku, Ketua IWO Sulsel Desak Polsek Panakkukang Tuntaskan

Pengejaran pelaku pun dilakukan, dipimpin Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring, personel gabungan menyusuri hutan dan gunung.

“Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara menyusuri hutan dan gunung yang diduga dilalui oleh pelaku untuk melarikan diri,” kata Hamring.

Dalam proses pencarian, salahsatu keluarga dari ketiga pelaku justru membawa para pelaku menyerahkan diri.

Baca Juga : Skandal Kekeluargaan di Mamasa, Pria Tua Ditahan karena Diduga Hamili Anaknya Sendiri

Yakni Badarudin salah seorang keluarga dari ketiga pelaku mendatangi Mapolsek Tabulahan dan melaporkan keberadaan ketiga pelaku.

Berselang sekitar kurang lebih 1 jam, Badarudin kembali ke Mapolsek Tabulahan dengan membawa ketiga pelaku pencurian dan langsung menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Tabulahan.

Adapun identitas pelaku, AC, MA, IR, merupakan warga alamat Dusun Panao Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga : Sudah 3 Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jeneponto Ditangkap

“Saat ini ke 4 pelaku bersana barang bukti hasil pencurian dibawa ke Mapolres Mamasa untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Jupran Panandang

Follow Social Media Kami

KomentarAnda