HARIAN.NEWS – Calon Gubernur Moh Ramadhan Pomanto atau Danny Pomanto, melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran dalam Pilgub Sulawesi Selatan 2024.
Danny Pomanto melaporkan pada pihak kepolisian, sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga memalsukan tanda tangan pemilih di daftar absen dalam Pilgub Sulawesi Selatan, 27 November 2024 lalu.
Danny Pomanto melalui Tim Kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke pihak Satreskrim Polrestabes Makassar, pasca mengklaim menemukan banyaknya tanda tangan yang diduga palsu di 14.548 TPS yang tersebar di wilayah Sulsel.
Baca Juga : Danny Pomanto Lakukan Visitasi ke Tiga Fasilitas Program Dekarbonisasi di Jepang
Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, KPU Sulawesi Selatan telah menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman dengan Fatmawati Rusdi sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilgub Sulsel 2024.
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul dari rivalnya dengan meraup suara 3.014.255.
Sementara pasangan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad yang diusung PDIP, PKB dan PPP hanya mengantongi 1.629.000 suara.
Baca Juga : Di Jepang, Danny Paparkan Rencana Aksi Makassar dalam Program Low Carbon City
Baca berita lainnya Harian.news di Google News