Sudah Dimaafkan, Suami Diduga Ulangi Selingkuh yang Sama
HARIAN.NEWS, GOWA — Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Wahyu Akbar kini memasuki babak serius. Kuasa hukum korban, Syamsul Bahri Majjaga dari Kantor Hukum Syamsul Bahri Majjaga & Zamanjudin R, secara terbuka membongkar pola pengkhianatan berulang yang diduga dilakukan terlapor terhadap istrinya, Venny Dwi Cahyani.
“Ini bukan lagi persoalan rumah tangga biasa. Ini adalah pola. Klien kami dikhianati, dipermalukan, dan dibohongi secara berulang,” tegas Syamsul dalam keterangannya.
Kasus ini pertama kali terungkap saat korban menemukan langsung dugaan perselingkuhan di salah satu perumahan di daerah Pao-Pao, Kabupaten Gowa.
Fakta tersebut bukan sekadar isu, melainkan temuan langsung di lokasi yang kuat diduga menjadi tempat hubungan terlarang berlangsung.
Alih-alih berakhir, kasus justru berlanjut dengan drama “permintaan maaf massal”. Terlapor bersama keluarga besarnya mendatangi orang tua korban, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi. Namun menurut kuasa hukum, janji itu kini terbukti hanya formalitas tanpa itikad baik.
“Klien kami memaafkan. Tapi apa yang terjadi? Bukannya berubah, yang ada justru pengulangan dengan cara yang sama,” lanjutnya.
Beberapa bulan setelahnya, terlapor kembali meninggalkan rumah tanpa alasan jelas. Kecurigaan korban akhirnya terbukti ketika ia kembali menemukan suaminya berada di tempat perempuan yang sama. Di titik ini, kuasa hukum menilai bahwa tidak ada lagi ruang untuk menyebut ini sebagai kekhilafan, ini adalah kesengajaan yang diulang.
Yang membuat perkara ini semakin sensitif, perempuan yang diduga sebagai selingkuhan disebut-sebut merupakan penerima manfaat program beasiswa doktoral dari Pemerintah Daerah Gowa.
“Kami melihat ada dimensi lain yang perlu dibuka ke publik. Ketika seseorang yang terhubung dengan lingkar kekuasaan, dalam hal ini mantan sopir pribadi kepala daerah, terlibat dalam relasi seperti ini, maka publik berhak bertanya: apakah ini murni persoalan pribadi atau ada relasi yang tidak patut?” tegasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
