HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Kepala Dinas dan Kepala Bidang Cagar Budaya turut mendampingi Wali Kota Makassar dalam menerima audiensi dari Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Majelis Jemaat Immanuel, bertempat di ruang rapat Wali Kota Makassar, 5 Agustus 2025.
Pertemuan tersebut membahas rencana renovasi Gereja Immanuel, yang telah ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya di Kota Makassar. Dalam forum ini, dilakukan diskusi terbuka mengenai prosedur perizinan serta penerapan prinsip pelestarian yang wajib dipenuhi dalam setiap proses renovasi bangunan bersejarah.
Melalui kesempatan tersebut, Dinas Kebudayaan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kegiatan pemeliharaan maupun renovasi pada bangunan cagar budaya berjalan sesuai dengan ketentuan perlindungan dan pelestarian warisan budaya.
Baca Juga : Kuliner Tradisional Hiasi Kunjungan ITBM ke Dinas Kebudayaan Makassar
Selain itu, Dinas Kebudayaan juga mendorong sinergi antara pemerintah, komunitas keagamaan, dan masyarakat dalam menjaga nilai sejarah serta keaslian bangunan bersejarah sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Kota Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
