MAKASSAR,HARIAN.NEWS – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berupaya meningkatkan kualitas dalam menyajikan informasi publik.
Seperti dengan mengikutkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Hamka Darwis dalam kegiatan upgrading yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar di Hotel Aston, Senin (24/7/2023).
Baca Juga : Pemkot Makassar Akan “Sulap” TPA Antang Tahun Ini
Hal ini membahas pembuatan standar operasional prosedur (SOP) PPID pelaksana SKPD.
“Kami dari PPID Dinas PU Makassar memberikan apresiasi Diskominfo karena melaksanakan kegiatan ini,” kata Hamka dalam keterangannya.
Dia memandang pembuatan SOP dirasa perlu sebagai standar layanan. Sehingga penyajian informasi publik bisa lebih berkualitas, cepat dan terbuka.
Baca Juga : Munafri Gerak Cepat, Jalan Rusak di Manunggal Langsung Diperbaiki
“Kendala masing-masing dinas memiliki SOP beragam sementara pelayanan harus cepat. Mudah-mudahan status Makassar informatif,” jelasnya.
Seremoni dibuka langsung oleh Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Makassar.
Dalam sambutannya mengatakan PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga : Dinas Kominfo Makassar Dorong Digitalisasi Tanda Tangan Elektronik
“Kita perlu meningkatkan eksistensi PPID, karena masyarakat sekarang butuh informasi yang cepat. Karenanya pihak PPID dapat menyampaikan permohonan informasi publik akan lebih tepat waktu, dan terintegrasi dengan cara sederhana,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur mengungkapkan kegiatan ini digelar demi mencapai tujuan agar PPID pelaksana dan utama bisa memahami fungsi dan tugasnya masing-masing yang diamanahkan sesuai peraturan dan SOP lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Katanya, salah satu tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan SOP keterbukaan informasi dengan sejumlah SOP yang ada. Sehingga semakin menguatkan peran dan fungsi PPID pelaksana Pemkot Makassar.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Ombudsman, Danny Pomanto Bakal Bantu Rehabilitasi
“Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menguatkan komitmen para pihak agar lebih membumikan semangat keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi yang berkualitas,” jelasnya.
Untuk mencapai tujuan kegiatan ini Dinas Kominfo Kota Makassar menghadirkan dua narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Fauziah Erwin dan Direktur Eksekutif Yasmib Sulsel, Ir. Rosniaty.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
