Logo Harian.news

Dinkes Makassar Hadirkan ILP Untuk Pelayanan Semua Usia di Posyandu New Era

Editor : Redaksi Kamis, 07 November 2024 15:09
Dinkes Makassar Hadirkan ILP Untuk Pelayanan Semua Usia di Posyandu New Era

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Posyandu New Era resmi diluncurkan di Kota Makassar dengan terintegrasi enam standar pelayanan minimal (SPM), dengan melibatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar.

Salah satunya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Dalam menerapkan posyandu new era ini, Dinkes akan menerapkan Implementasi Layanan Primer (ILP).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Makassar, Sunarty mengatakan bahwa, ILP ini mengintegrasikan layanan kesehatan mencakup lima siklus pelayanan kesehatan, yaitu kesehatan anak, ibu, remaja, usia produktif, dan lansia.

Baca Juga : Risiko Kronis Bayangi Manusia Silver, Dinkes Makassar: Belum ada Regulasi dan Instruksi

“Layanan ini dulunya terpisah, seperti posyandu lansia dan posyandu remaja. Sekarang semua digabung dalam ILP,” ungkapnya, Kamis (7/11/2024).

Sunarti menyebut ILP ini akan diterapkan di 19 puskesmas di Makassar, dan posyandu new era ini akan menjadi yang terlengkap dan satu-satunya yang menerapkan ILP sekaligus enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Menjadi satu-satunya posyandu di Makassar yang melengkapi ILP dan enam,” terang Sunarty.

Baca Juga : Kesehatan Berkualitas Kunci Sukses Menuju Indonesia Emas 2045

Dirinya menambahkan pada posyandu era baru ini, Dinkes Makassar memiliki peran sebagai layanan screning awal kesehatan masyarakat sebelum dirujuk ke puskesmas pembantu (pustu) atau puskesmas bila diperlukan perawatan yang lebih intensif.

“Kita akan screning dulu di posyandu, kalau ada komplikasi di posyandu dan membutuhkan perawatan yag lebih lanjut akan dirujuk di pustu. Setelah itu tidak bisa diobati di pustu akan di rujuk di puskesmas begitu jadi warga sekarang ke posyandu dulu sebelum ke puskesmas,” tutupnya.

Penulis: Nursinta 

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Kesiapaan Program PKG untuk Warga

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda