Logo Harian.news

Dipelantian Pimpinan DPRD Makassar, Arwin Ingatkan Tiga Fungsi Dewan dalam UU

Editor : Redaksi Kamis, 24 Oktober 2024 11:40
Dipelantian Pimpinan DPRD Makassar, Arwin Ingatkan Tiga Fungsi Dewan dalam UU

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis meminta agar, para anggota DPRD yang telah diambil sumpah dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mengikuti ketentuan peraturan perundang – undangan.

Hal tersebut diungkapkan Arwin Azis, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Pengumuman Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Makassar periode 2024-2029, Kamis (24/10/2024).

Arwin juga mengingatkan pentingnya peran DPRD yang diatur dalam Undang-Undang yang mencakup tiga fungsi utama DPRD.

Baca Juga : Pahlevi: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci di 2025

“Dimana ada tiga hal, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Arwin menekankan bahwa dalam pembentukan peraturan daerah, penting untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan akademis, tetapi juga memastikan bahwa peraturan tersebut mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Sebagai perwakilan rakyat regulasi yang dihasilkan harus mampu memecahkan masalah dengan tetap harmonis dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Dorong Percepatan Program Strategis Pemkot di 2025

Dalam penyusunan anggaran, Ia mengingatkan agar seluruh proses berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.

Adapun dalam menjalankan fungsi pengawasan, Arwin menekankan pentingnya transparansi dan proporsionalitas dalam mengevaluasi kebijakan kepala daerah dan pemerintah secara umum.

“Selain itu, kemitraan antara Pemerintah Kota dan DPRD dapat berjalan lebih efektif dan sinergis ke depannya, sehingga penugasan kerja bisa maksimal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Baca Juga : Orang Tua di Makassar Terkendala Pengambilan Ijazah karena Iuran Sekolah

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda