HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, dalam hal ini Bidang Sarana dan Prasarana melakukan pengawasan Pemasangan Rambu Lalu Lintas, di Jl. Bandang 5, Selasa (14/11/2023).
Pengawasan ini dilakukan oleh staff Seksi Perencanaan Bidang Sarana dan Prasarana.
Baca Juga : Aturan Ganjil Genap Jakarta 2026: Jadwal, 25 Ruas Jalan, dan Kendaraan yang Dikecualikan
Diketahui rencananya 200 unit tiang rambu lalu lintas akan dipasang di beberapa titik Ruas Jalan Kota Makassar tahun ini.
Harapan dari kegiatan ini persoalan lalu lintas terutama masalah kemacetan yang ada di Kota Makassar bisa teratasi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
