MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Ditresnarkoba Polda Sulsel melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Sulsel, Rabu (21/12/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Sulsel, Kasi Narkotika Kejati Sulsel, Labfor Polda Sulsel Bid Propam Polda Sulsel, Para Kabag, Kasubdit, Kanit Sidik, Penyidik.
Dari siaran pers yang diterima, jumlah Berat Netto BB Sabu yang dimusnahkan adalah 972,6463 Gram yang didapat dari tersangka berinisial HM.
Baca Juga : Polda Sulsel : 335 Kasus Selama Operasi Pekat 2025
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]