Logo Harian.news

Djoko Tjandra Mengaku tak Kenal Harun Masiku

Editor : Rasdianah Sabtu, 12 April 2025 21:33
Terdakwa suap penghapusan nama terpidana perkara pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Foto: ist/dok kompas
Terdakwa suap penghapusan nama terpidana perkara pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Foto: ist/dok kompas

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Terdakwa Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah melalui pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Rabu (9/4/2025).Ia diperiksa dalam kasus suap untuk tersangka Harun Masiku dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Setelah diperiksa, Djoko justru mengaku tidak mengenal Harun Masiku.

“Mana tahu saya, enggak kenal sama sekali,” kata Djoko kepada wartawan, dikutip dari liputan6, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir

Sama seperti Harun, Djoko juga mengaku tidak mengenal Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto kini menjadi terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun.

“Enggak-enggak (sosok Hasto),” ungkap Djoko Tjandra.

Selain itu, dia menampik kabar mengenai pemberian bantuan untuk Harun Masiku selama di Singapura.

Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama

“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap PAW Harun Masiku. KPK menduga, Djoko Tjandra memberikan uang kepada Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya menemukan informasi yang menyatakan bahwa Harun Masiku tidak memiliki kemampuan finansial sebesar itu untuk melakukan suap kepada Wahyu.

Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers

“Jadi, kalau kami profiling secara ekonomi, dia (Harun Masiku) tidak memiliki kemampuan ekonomi,” ujar Asep, Sabtu (12/4/2025).

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda