Logo Harian.news

DLH Makassar Jaring 105 Kg Paku APK di Pohon, Danny: Sudah Jelas Aturannya!

Editor : Rasdianah Jumat, 29 Desember 2023 13:23
Plt Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar
Plt Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar berhasil mengumpulkan sebanyak 105 Kilogram (Kg) paku dari Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpaku di pohon,

“Ada lebih 105 kilo pakunya diambil,” kata Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar, Jumat (29/12/2023).

Ferdy sapaan akrab Kadis DLH ini, menyebut dalam satu pohon kadang bisa terdapat 4 APK. Satu APK rata-rata menggunakan 3 paku, sehingga 1 pohon bisa didapati 15 paku,

Baca Juga : Makassar Mulai Berlakukan Free Iuran Sampah, Siapa saja yang Berhak Menikmati?

“Sehingga tak heran jika yang kita kumpulkan dalam pengamanan APK ini lebih dari 100 kg” katanya.

Meski paku tidak langsung mengakibatkan pohon mati, namun melukai pohon secara perlahan dan mengganggu sirkulasi nutrisi dari akar batang dan daun, jika terganggu akibatnya pohon menjadi kerdil,

“Ya ini bisa menyebabkan kematian pada pohon yang di paku, meski tidak langsung terjadi, sama seperti manusia kalau tertusuk paku tetapi tidak diobati pasti kesakitan dan akhirnya mati,” katanya.

Baca Juga : Proyek Strategis di Era Danny, Bagaimana Nasib CCTV Lorong Wisata di Tangan Appi?

Untuk penertiban ini, DLH fokus pada 12 ruas jalan yang dilarang oleh KPU dipasangi APK. Meski begitu, DLH tetap mencabut APK yang dipaku di pohon di mana pun lokasinya.

“Selama di pohon, tanpa menedekati Pemilu pun juga rutin dilaksanakan,” ungkap Ferdy.

Sementara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat diwawancarai mengatakan aturan tentang memaku APK di pohon sudah sangat tegas tertuang dalam Perwali nomor 71 Tahun 2019

Baca Juga : Kondisi Makassar Darurat Sampah, Munafri Ungkap Temuan Culas di Lapangan

Sudah jelas ada aturan tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Makassar, di mana disebutkan tidak menggunakan pohon penghijauan kota sebagai media sosialisasi atau kampanye.

“Saya percaya DLH sudah menginstruksikan kepada semua parpol untuk tidak memaku APK di pohon. Pastinya juga Bawaslu dan KPU juga pasti sudah mengingatkan,” ujar Danny sapaan akrab Walikota Makassar

Namun jika aturan yang ada tidak diindahkan, pemerintah Kota bersama DLH tidak menoleransi lagi APK yang dipaku di pohon.

Baca Juga : Pastikan Keberlanjutan PAUD Negeri Era Danny, Munafri Soroti Legalitas Lahan

“Kita akan bersihkan semuanya, saya juga ingatkan kepada Tim tim partai politik yang memasang APK untuk bisa bijak dan melihat mana tempat yang bisa dipasang dan tidak, jangan asal,” pungkas Danny

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda