Logo Harian.news

Dokumen Tak Dipenuhi, Karantina Pertanian Makassar Kembalikan 6 Ekor Kerbau ke Surabaya

Editor : Redaksi Rabu, 07 Juni 2023 17:21
Dokumen Tak Dipenuhi, Karantina Pertanian Makassar Kembalikan 6 Ekor Kerbau ke Surabaya

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Karantina Pertanian Makassar melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Utama Makassar melakukan penolakan 6 ekor kerbau yang datang dari Surabaya.

Penolakan ini dilakukan karena pemilik kerbau tersebut tidak dapat memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan bahwa penolakan kerbau – kerbau ini telah sesuai dengan amanat Undang – Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan.

Baca Juga : Mentan Amran Ajak ITS Wujudkan Kemandirian Teknologi Pertanian Nasional

“Sesuai dengan Standard Operasional Prosesur (SOP) kami telah melakukan pemeriksaan dokumen, namun dokumen persyaratan lalulintas hewan dari daerah asal tidak dipenuhi oleh pemilik,” tutur Lutfie.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2019 diamanahkan bahwa untuk melalulintaskan media pembawa hewan ataupun produknya harus dilengkapi dengan sertifikat karantina dan sertifikat kesehatan hewan yang diperoleh dari daerah asal.

“Jadi kami perlu sampaikan bagi para pengguna jasa yang akan melalulintaskan hewan ternaknya, agar memenuhi seluruh persyaratan dokumen dan memastikan hewan yang dialulintaskan sehat sehingga tidak dilakukan penolakan di daerah tujuan,” tutupnya.

Baca Juga : Taruna Ikrar Kunjungi RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Tanam pohon dan Pastikan Keamanan dan Kedaulatan Obat Nasional

Senada dengan Kepala Karantina Pertanian Makassar, Koordinator Karantina Hewan Sandra Diah Widhiyana mengatakan bahwa penolakan ini telah berkoordinasi dengan instansi terkait diantaranya Kesyahbandaran Utama Makassar dan Otoritas Pelabuhan Laut Utama Makassar.

“Dengan penolakan yang dilakukan oleh Karantina Pertanian Makassar, maka 6 kerbau tersebut di kembalikan ke Surabaya sebagai daerah asal pengeluaran,” bebernya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda