HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pastikan anak disabilitas atau difabel mendapatkan hak sama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DP3A kota Makassar Achi Soleman dalam kegiatan ‘Advokasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Disabilitas’ di hotel Hotel Arthama Makassar, Senin, (12/8/2024).
Baca Juga : Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Jeneponto Dorong Lingkungan Ramah Disabilitas
Achi nama karibnya mengatakan, kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak disabilitas adalah upaya yang dilakukan untuk memastikan bahwa anak-anak dengan disabilitas mendapatkan hak.
“Seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pengasuhan, dan partisipasi dalam masyarakat, tanpa diskriminasi,” ucapnya.
Perlindungan anak disabilitas juga melibatkan pencegahan dan penanganan kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi yang mungkin mereka alami.
Baca Juga : Lontara+ Belum Bisa Dibaca: Cerita Difabel Menanggung Sulitnya Akses Digital di Makassar
“Mencakup pengembangan kebijakan, undang-undang, dan program yang dirancang untuk mendukung anak-anak dengan disabilitas dan keluarga mereka,” jelasnya.
Selain itu, memastikan aksesibilitas dan inklusi penuh dalam semua aspek kehidupan anak-anak disabilitas.
Kegiatan, advokasi pemenuhan hak dan perlindungan anak disabilitas yang dilakukan oleh Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A kota Makassar, dihadiri oleh beberapa komunitas disabilitas di Kota Makassar.
Baca Juga : Tekuk Wakil Kaltim 1-0, Superteam Juara Superco Superfest 2026
Kegiatan ini juga, dihadiri langsung oleh Kepala DP3A Kota Makassar Achi Soleman, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail.
dr. Andi Hadijah Iriani sebagai narasumber dan Sufaidah Nur Djoesoef Majid bertindak sebagai Moderator.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Ramaikan Superco Superfest 2026, 720 Anak Unjuk Skill Bola di Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
