HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pastikan anak disabilitas atau difabel mendapatkan hak sama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DP3A kota Makassar Achi Soleman dalam kegiatan ‘Advokasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Disabilitas’ di hotel Hotel Arthama Makassar, Senin, (12/8/2024).
Achi nama karibnya mengatakan, kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak disabilitas adalah upaya yang dilakukan untuk memastikan bahwa anak-anak dengan disabilitas mendapatkan hak.
Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418
“Seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pengasuhan, dan partisipasi dalam masyarakat, tanpa diskriminasi,” ucapnya.
Perlindungan anak disabilitas juga melibatkan pencegahan dan penanganan kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi yang mungkin mereka alami.
“Mencakup pengembangan kebijakan, undang-undang, dan program yang dirancang untuk mendukung anak-anak dengan disabilitas dan keluarga mereka,” jelasnya.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
Selain itu, memastikan aksesibilitas dan inklusi penuh dalam semua aspek kehidupan anak-anak disabilitas.
Kegiatan, advokasi pemenuhan hak dan perlindungan anak disabilitas yang dilakukan oleh Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A kota Makassar, dihadiri oleh beberapa komunitas disabilitas di Kota Makassar.
Kegiatan ini juga, dihadiri langsung oleh Kepala DP3A Kota Makassar Achi Soleman, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail.
Baca Juga : Poltekpar Makassar Gelar Konferensi Internasional Bahas Pariwisata Bahari Berkelanjutan
dr. Andi Hadijah Iriani sebagai narasumber dan Sufaidah Nur Djoesoef Majid bertindak sebagai Moderator.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
