Logo Harian.news

DPMPTSP Makassar Lakukan Pemindahan Tahap II di MGC Akhir November

Editor : Redaksi Minggu, 10 November 2024 10:54
Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman. Foto: harian.news/sinta
Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman. Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar berencana untuk memindahkan layanan perizinan ke Makassar Government Center (MGC) pada akhir November mendatang.

Kepala Dinas PM-PTSP, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai persiapan untuk proses pemindahan ini.

Helmy menjelaskan, pada pekan kedua bulan November, pihaknya akan mulai memindahkan perabotan dan peralatan penunjang yang diperlukan untuk mendukung pelayanan di lokasi baru. Layanan perizinan PM-PTSP nantinya akan menempati lantai II Gedung MGC yang baru.

Baca Juga : Lima Perusahaan Catat Realisasi Investasi Terbesar di Makassar pada 2024

“Paling cepat akhir November, kami akan mulai melakukan pemindahan. Secara teknis, tidak ada kendala. Justru, pada minggu kedua November, kita akan mulai memindahkan layanan sedikit demi sedikit. Semua persiapan berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Helmy.

Helmy juga menambahkan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan mudah dijangkau oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan beroperasinya layanan perizinan di MGC, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih modern dan lebih terintegrasi, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Baca Juga : Realisasi Investasi Kota Makassar Capai Rp2,556 Triliun, Penyumbang Tertinggi di Sulsel

“Jika sudah menempati kantor baru ini, kami akan memaksimalkan pelayanan di MPP (Mall Pelayanan Publik). Kami optimis bahwa ini akan membawa kemajuan signifikan dalam hal kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Helmy.

Pemindahan layanan perizinan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan efisiensi layanan publik serta menciptakan fasilitas yang lebih representatif dan ramah bagi masyarakat.

Helmy berharap, dengan adanya perubahan ini, proses pengurusan izin dan administrasi lainnya akan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh semua pihak.

Baca Juga : Tak Hanya Layanan Administrasi, MPP Makassar Bakal Fasilitasi Orang Nikah

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda