HARIAN.NEWS,SINJAI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pelaku usaha lokal atas keberhasilan mereka dalam memberikan pelayanan perizinan yang optimal. Sepanjang tahun lalu, DPMPTSP Sinjai aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi dan bimbingan teknis (bimtek) untuk mendukung pelaku UMKM dalam proses perizinan usaha.
Kegiatan tersebut dilakukan di Wisma Sanjaya dan mencakup berbagai topik penting seperti sosialisasi perizinan berusaha, pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), serta solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Salah satu penerima manfaat, Zulfardi, pemilik usaha Kebati, mengungkapkan pengalamannya. Sebelum mengikuti sosialisasi DPMPTSP, ia mengaku kesulitan memahami alur dan persyaratan perizinan usaha. Namun, setelah memperoleh informasi dari DPMPTSP, Zulfardi kini lebih memahami cara mengurus izin usaha, izin edar produk, dan hak serta kewajibannya sebagai pelaku usaha.
Irmawati, pengusaha Kripik Dahlia, juga merasakan manfaat dari program DPMPTSP. Sebelumnya, ia menghadapi masalah dengan izin edar produk yang sudah kedaluwarsa dan beberapa produk yang belum memiliki izin edar sama sekali. Setelah mengikuti kegiatan penyelesaian masalah yang diadakan oleh DPMPTSP, Irmawati merasa terbantu dalam mengurus perpanjangan izin dan mendapatkan informasi yang sangat berguna.
Ketua DPD Asosiasi IUMKM Kabupaten Sinjai (Akumamdiri Sinjai), Jumain, menyampaikan bahwa perhatian Pemda melalui DPMPTSP terhadap pelaku UMKM patut diapresiasi. “Kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku usaha dari berbagai desa, tetapi juga dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini sangat membantu kami dalam mengembangkan usaha,” ujar Jumain. Ia berharap agar program-program semacam ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang.
Dengan komitmen yang tinggi dan pelayanan yang prima, DPMPTSP Sinjai telah berhasil memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kabupaten Sinjai, meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pelaku usaha dalam menjalankan usaha mereka dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
