JAKARTA, HARIAN.NEWS – Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023) siang. Aksi ini dilakukan karena ada dugaan kecurangan yang dilakukan KPU yang menurut SRMI berbahaya bagi perjalanan demokrasi bangsa Indonesia kedepan.
Ketua Umum DPN SRMI, Wahida Baharuddin Upa dalam ketetarangan tertulisnya yang diterima harian.news mengemukakan proses penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dalam perjalanannya mengalami cukup banyak persoalan.
“Dari proses awal saja, yakni dalam tahapan verifikasi partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah melakukan kecurangan dan manipulasi data,” ungkapnya.
Baca Juga : Anggaran Pemeliharaan Jalan di Sinjai jadi Temuan BPK ?
Beberapa partai politik yang dalam proses verifikasi di kabupaten/kota data keanggotaannya dinyatakan
tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rekapitulasi di tingkat provinsi datanya berubah dan dinyatakanmemenuhi syarat (MS).
Sebaliknya, sambung Wahida terdapat partai politik yang menjadi representasi rakyat biasa kebanyakan justru dijegal karena berpotensi menganggu status quo.
KPU sebagai penyelenggara pemilu yang seharusnya nonpartisan justru dijadikan alat kekuasaan untuk kepentingan elit tertentu. Persoalan manipulasi data dalam proses verifikasi parpol ini bukan hanya isapan jempol belaka. Data dan bukti kecurangan bahkan sudah dilaporkan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan untuk memproses bukti pelanggaran tersebut.
Baca Juga : Segera Berproses di MK, KPU RI Terima 7 Gugatan Sengketa Hasil PSU
“Pemilihan umum yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada
kenyataannya tidak dijalankan secara transparan, jujur dan adil,” ungkapnya.
Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU tersebut, sambungnya tentu saja berbahaya bagi perjalanan demokrasi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, “kami menyimpulkan bahwa demokrasi kita harus segera diselamatkan. Selain itu, KPU harus segera diaudit dan membuka data seluruh proses tahapan verifikasi partai politik kepada rakyat,” lanjutnya.
“Jika terbukti ada pelanggaran dan manipulasi, maka kami meminta agar tahapan pemilu dihentikan sementara
sampai ada proses dan penanganan lebih lanjut. Kita tak mungkin mempercayakan proses pemilu pada penyelenggara yang terbukti tidak jujur dan berbuat curang. Hal ini tentu saja mengancam kualitas demokrasi ke depan,” tututpnya.
Baca Juga : Unismuh Raih ISO 21001: Siap Penuhi Standar Pendidikan Internasional
Adapun dalam aksi yang melibatkan massa SRMI dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Demokrasi” dengan tuntutan, agar Audit KPU, Buka data SIPOL Partai Politik Kepada Masyarakat dan Hentikan Sementara Proses Pemilu. Aksi ini dikawal kepolisian dan berakhir dengan aman.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
