“Jika media seperti vape dilarang, maka peredaran zat berbahaya seperti etomidate bisa ditekan secara signifikan,” jelas Suyudi.
Langkah pelarangan ini bukan sekadar isu kesehatan publik, melainkan bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkotika. Dengan menutup akses media konsumsi, distribusi zat-zat berbahaya diharapkan dapat diminimalisasi.
Ancaman bagi Generasi Muda
Baca Juga : Liquid Vape Terkontaminasi Narkoba, DPR Kaji Larangan Rokok Elektrik
Yang paling mengkhawatirkan, penyalahgunaan vape mengandung narkotika ini menyasar generasi muda. Kemudahan akses, variasi rasa yang menarik, dan persepsi bahwa vape lebih aman daripada rokok konvensional menjadikan produk ini populer di kalangan remaja.
Padahal, kandungan synthetic cannabinoid dalam vape memiliki daya rusak yang lebih tinggi dibanding ganja alami. Efek samping yang ditimbulkan pun lebih parah, mulai dari halusinasi, insomnia, hingga gangguan mental yang permanen.
Komisi III DPR bersama BNN kini tengah mengkaji langkah-langkah regulasi yang diperlukan untuk mengimplementasikan pelarangan vape. Kajian ini akan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi, mengingat industri vape juga menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi ekonomi.
Baca Juga : Dianggap Berbahaya Bagi Kesehatan, Pemerintah Diminta Atur Peredaran Vape Liquid
Namun satu hal yang pasti: perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
