Logo Harian.news

DPR Dukung Larangan Vape, BNN Temui Narkotika dalam Liquid

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 09 April 2026 22:05
DPR dukung larangan vape setelah BNN temui narkotika dalam liquid. 341 sampel diuji, temui synthetic cannabinoid, sabu, etomidate (doc_paymentnerds)
DPR dukung larangan vape setelah BNN temui narkotika dalam liquid. 341 sampel diuji, temui synthetic cannabinoid, sabu, etomidate (doc_paymentnerds)

“Jika media seperti vape dilarang, maka peredaran zat berbahaya seperti etomidate bisa ditekan secara signifikan,” jelas Suyudi.

Langkah pelarangan ini bukan sekadar isu kesehatan publik, melainkan bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkotika. Dengan menutup akses media konsumsi, distribusi zat-zat berbahaya diharapkan dapat diminimalisasi.

Ancaman bagi Generasi Muda

Baca Juga : Liquid Vape Terkontaminasi Narkoba, DPR Kaji Larangan Rokok Elektrik

Yang paling mengkhawatirkan, penyalahgunaan vape mengandung narkotika ini menyasar generasi muda. Kemudahan akses, variasi rasa yang menarik, dan persepsi bahwa vape lebih aman daripada rokok konvensional menjadikan produk ini populer di kalangan remaja.

Padahal, kandungan synthetic cannabinoid dalam vape memiliki daya rusak yang lebih tinggi dibanding ganja alami. Efek samping yang ditimbulkan pun lebih parah, mulai dari halusinasi, insomnia, hingga gangguan mental yang permanen.

Komisi III DPR bersama BNN kini tengah mengkaji langkah-langkah regulasi yang diperlukan untuk mengimplementasikan pelarangan vape. Kajian ini akan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi, mengingat industri vape juga menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi ekonomi.

Baca Juga : Dianggap Berbahaya Bagi Kesehatan, Pemerintah Diminta Atur Peredaran Vape Liquid

Namun satu hal yang pasti: perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda