Petani Jeneponto Jual Jagung ke Makassar dengan Harga Murah
GPMJ menyoroti fakta bahwa petani di Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba sudah memasuki masa panen jagung kuning.
Namun, karena belum ada intervensi dari Bulog, hasil panen mereka justru dijual kepada pedagang dengan harga lebih rendah, yakni sekitar Rp 3.200 per kilogram, ke gudang-gudang di Makassar.
Baca Juga : Irigasi Minim, DPRD dan FPMJ Tinjau Lahan Gagal Panen di Jeneponto
Selain itu, Dinas Perdagangan Jeneponto juga dikritik karena belum melakukan pengecekan terhadap timbangan pedagang dalam transaksi jual beli gabah dan jagung kuning.
Kadis Perdagangan, A. Manrancai Sally, mengakui bahwa pihaknya hanya menerima laporan harga tanpa melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
DPRD Dorong Identifikasi RMU dan Alat Pengering Jagung
Baca Juga : DPRD Sinjai Gelar RDP Bahas Kebijakan BBM Jerigen untuk Petani-Nelayan
Dalam rapat ini, GPMJ juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Rice Milling Unit (RMU) di Jeneponto. Berdasarkan data yang ada, terdapat tujuh unit RMU yang belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh petani.

Fadri Nur Kepala Bulog Cabang Bulukumba saat diwawancarai ||@aswin_harian.news
Menanggapi permasalahan ini, Imam Taufik menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong identifikasi ulang RMU yang tersedia serta mengupayakan fasilitas pertanian tambahan, seperti alat pengering jagung kuning.
Baca Juga : Ritel Modern Menjamur di Gowa, Aktivis Sorot Soal Perizinan
“DPRD akan mengusulkan kepada pihak terkait untuk menekan harga jagung sesuai HPP dan meminta Bulog menyurati Kanwil agar Polda Sulsel turut memantau harga di gudang Makassar,” ujar Imam Taufik.
RDP ini diakhiri dengan komitmen DPRD Jeneponto untuk memastikan kebijakan HPP benar-benar diterapkan agar petani tidak mengalami kerugian akibat harga pasar yang tidak stabil. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
