HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan jagung kuning yang belum diterapkan secara optimal di daerah tersebut.
Rapat yang digelar pada Kamis (27/3/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Imam Taufik, atas permintaan Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ).
Dalam pertemuan ini, hadir perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta Perum Bulog Cabang Bulukumba.
Baca Juga : Paris Yasir Dorong Reformasi Lewat Ranperda Baru
Bulog Klaim Beli Gabah Sesuai HPP, GPMJ Pertanyakan Data
Farid Nur, Kepala Bulog Cabang Bulukumba, menjelaskan bahwa pihaknya telah membeli gabah sesuai HPP yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.500 per kilogram.
Salah satu lokasi pembelian berada di Kecamatan Bangkala dan Bangkala Barat, dengan total 3.000 ton.
Baca Juga : GPMJ Kawal Petani Hingga Bulog Serap Jagung Sesuai Harga Pemerintah
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Subair Deta, aktivis GPMJ, yang meminta transparansi dan data pembelian gabah di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa harga gabah yang diterima petani di lapangan tidak sesuai dengan klaim Bulog.
Sementara itu, untuk komoditas jagung kuning, Bulog belum melakukan pembelian karena panen raya diperkirakan baru terjadi pada April mendatang.
Baca Juga : Bulog Siap Beli Gabah Petani Jeneponto Rp6.500/Kg, Lapor 3 Hari Sebelum Panen!
“Kami akan membeli jagung kuning dengan harga Rp 5.500 per kilogram, sesuai HPP jika kadar air 14 persen,” ujar Farid Nur.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News