HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan jagung kuning yang belum diterapkan secara optimal di daerah tersebut.
Rapat yang digelar pada Kamis (27/3/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Imam Taufik, atas permintaan Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ).
Baca Juga : Tampung Keluhan Warga Manjangloe, Legislator PPP Agus TS Siap Kawal Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian
Dalam pertemuan ini, hadir perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta Perum Bulog Cabang Bulukumba.
Bulog Klaim Beli Gabah Sesuai HPP, GPMJ Pertanyakan Data
Farid Nur, Kepala Bulog Cabang Bulukumba, menjelaskan bahwa pihaknya telah membeli gabah sesuai HPP yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.500 per kilogram.
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
Salah satu lokasi pembelian berada di Kecamatan Bangkala dan Bangkala Barat, dengan total 3.000 ton.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Subair Deta, aktivis GPMJ, yang meminta transparansi dan data pembelian gabah di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa harga gabah yang diterima petani di lapangan tidak sesuai dengan klaim Bulog.
Baca Juga : DPRD Gowa Gelar RDP Gabungan, Soroti Legalitas dan Dampak Retail Modern
Sementara itu, untuk komoditas jagung kuning, Bulog belum melakukan pembelian karena panen raya diperkirakan baru terjadi pada April mendatang.
“Kami akan membeli jagung kuning dengan harga Rp 5.500 per kilogram, sesuai HPP jika kadar air 14 persen,” ujar Farid Nur.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
