Jenderal Lapangan aksi, Fauzan, menilai kondisi birokrasi Kabupaten Sinjai berada pada titik kritis, terutama karena banyaknya jabatan strategis yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menurutnya, keberadaan Plt dalam jangka panjang menghambat akselerasi pembangunan karena kewenangannya terbatas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Baca Juga : Sinjai Mantapkan Digitalisasi Belanja Daerah Lewat Sistem Kartu Kredit
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sudah menghambat jalannya pemerintahan secara maksimal,” tegasnya.
Dalam aksinya, HMI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam lambannya mutasi dan rotasi jabatan, mendesak penataan birokrasi yang bebas dari intervensi politik, serta meminta DPRD memaksimalkan fungsi pengawasan.
Mereka juga mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati dan instansi terkait, bahkan mendorong penggunaan hak interpelasi jika persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : Sinjai, Kabupaten Ramah Banjir? Warga Soroti Penanganan Lingkungan dan Drainase
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyatakan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“DPRD adalah ruang aspirasi. Penyampaian pendapat melalui aksi seperti ini adalah hal yang wajar,” katanya.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
