Jenderal Lapangan aksi, Fauzan, menilai kondisi birokrasi Kabupaten Sinjai berada pada titik kritis, terutama karena banyaknya jabatan strategis yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menurutnya, keberadaan Plt dalam jangka panjang menghambat akselerasi pembangunan karena kewenangannya terbatas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Baca Juga : Bupati Sinjai Pimpin Executive Briefing, Harap Rekomendasi LKPJ 2025 Dilakukan Terukur dan Berdasarkan Data
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sudah menghambat jalannya pemerintahan secara maksimal,” tegasnya.
Dalam aksinya, HMI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam lambannya mutasi dan rotasi jabatan, mendesak penataan birokrasi yang bebas dari intervensi politik, serta meminta DPRD memaksimalkan fungsi pengawasan.
Mereka juga mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati dan instansi terkait, bahkan mendorong penggunaan hak interpelasi jika persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : Hari Bidan Nasional 2026, Bupati Ratnawati Arif Apresiasi Dedikasi Para Bidan
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyatakan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“DPRD adalah ruang aspirasi. Penyampaian pendapat melalui aksi seperti ini adalah hal yang wajar,” katanya.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
