Logo Harian.news

Drama Pelarian Alung Berakhir, Buronan 58 Kg Sabu Diringkus Polda Jambi

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 17 April 2026 20:21
Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap buronan kasus peredaran narkotika, M Alung Ramadhan. (HO_ Polda Jambi)
Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap buronan kasus peredaran narkotika, M Alung Ramadhan. (HO_ Polda Jambi)
APERSI

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika. Pelaku sempat kabur, namun komitmen kami jelas: tidak ada tempat yang aman bagi bandar narkoba di Jambi,” tegas Irjen Pol Krisno.

Selain mengamankan enam tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp1.729.500, sejumlah ponsel, dan unit kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri. Saat ini, Alung dan kelima rekannya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda