HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus diwarnai polemik terkait dualisme kepemimpinan di jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Menyusul fakta ini, Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiyadi Adnan atau yang dikenal dengan nama Irwan Adnan menyatkan kesiapannya untuk bertemu dengan M Yasir, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Baca Juga : Soroti Penggeledahan Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Diskusi tersebut kata Irwan, guna menjaga tugas-tugas pemerintahan berjalan sesuai koridor.
“Konsekuensi adanya Plh berarti harus ada kejelasan terkait pelantikan pejabat baru. Saya siap berdiskusi dengan Pak Yasir agar tugas pemerintahan tidak terganggu,” ungkap Irwan, Rabu (23/1/2025).
Irwan juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Sekda pada 17 Januari 2025.
Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen
“SK saya jelas tertanggal 17 Januari 2025. Saya sebenarnya tidak mau banyak bicara karena semuanya sudah jelas,” katanya.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai status jabatan Sekda yang dijabat dua orang ini. Namun, Irwan menegaskan bahwa kinerjanya sebagai Pj Sekda tetap maksimal.
“Jika ada yang ingin menguji kinerja Saya, ayo kita diskusikan. Jangan main-main soal kinerja. Pak Wali tahu betul bagaimana Saya bekerja,” tegasnya.
Baca Juga : Kreatif! Warga Bontoala Berhasil Sulap Sampah Plastik Jadi Solar dan Bensin
Terkait program prioritas, Irwan memastikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan optimal.
“Tugas atau program prioritas akan tetap saya jalankan. Semua tentu dilakukan dengan pengawasan dari DPRD,” katanya.
Irwan juga berharap, polemik ini segera ada kejelasan demi keberlangsungan pemerintahan yang efektif di Kota Makassar.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Wajibkan RT/RW Respons Cepat Aduan Warga Lewat Aplikasi Lontara+
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
