HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus diwarnai polemik terkait dualisme kepemimpinan di jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Menyusul fakta ini, Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiyadi Adnan atau yang dikenal dengan nama Irwan Adnan menyatkan kesiapannya untuk bertemu dengan M Yasir, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Diskusi tersebut kata Irwan, guna menjaga tugas-tugas pemerintahan berjalan sesuai koridor.
Baca Juga : Gelar HLM TPID–TP2DD, Pemprov dan BI Sulsel Lakukan Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru
“Konsekuensi adanya Plh berarti harus ada kejelasan terkait pelantikan pejabat baru. Saya siap berdiskusi dengan Pak Yasir agar tugas pemerintahan tidak terganggu,” ungkap Irwan, Rabu (23/1/2025).
Irwan juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Sekda pada 17 Januari 2025.
“SK saya jelas tertanggal 17 Januari 2025. Saya sebenarnya tidak mau banyak bicara karena semuanya sudah jelas,” katanya.
Baca Juga : Sekda Makassar Tekankan Pentingnya SPM sebagai Prioritas Utama Belanja Daerah
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai status jabatan Sekda yang dijabat dua orang ini. Namun, Irwan menegaskan bahwa kinerjanya sebagai Pj Sekda tetap maksimal.
“Jika ada yang ingin menguji kinerja Saya, ayo kita diskusikan. Jangan main-main soal kinerja. Pak Wali tahu betul bagaimana Saya bekerja,” tegasnya.
Terkait program prioritas, Irwan memastikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan optimal.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
“Tugas atau program prioritas akan tetap saya jalankan. Semua tentu dilakukan dengan pengawasan dari DPRD,” katanya.
Irwan juga berharap, polemik ini segera ada kejelasan demi keberlangsungan pemerintahan yang efektif di Kota Makassar.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : Munafri Dorong Sinergi Tripartit, Pastikan Perlindungan dan Jaminan Hari Tua Pekerja
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
